floating-Draf RUU Pilkada, Menkumham:...
Draf RUU Pilkada, Menkumham: Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen
Draf RUU Pilkada, Menkumham:...
Draf RUU Pilkada, Menkumham: Pemerintah Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen
Rabu, 21 Agustus 2024 - 23:44 WIB
JAKARTA - Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan posisi pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pilkada hanya mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, posisi pemerintah hanya merespons terkait hal-hal yang diajukan DPR.

Baca juga: Dinilai Abaikan Putusan MK, Baleg DPR: Kami Bekerja Atas Nama Konstitusi

"Dan dinamika yang berkembang di dalam persidangan, sama sekali kami itu hanya merespons dan mengirimkan DIM," kata Supratman.

Ternyata dalam persidangan itu kemudian ada materi baru yang disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, dia mengklaim posisi pemerintah hanya memperhatikan dinamika yang berkembang di dalam persidangan tersebut.

"Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang," ujarnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik