JAKARTA -
Komisi II DPR menggelar rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait
Pilkada 2024 pada hari ini, Minggu (25/8/2024). Perwakilan pemerintah telah hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan di lokasi, sejumlah pejabat telah terlihat menghadiri ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Bisnis Raffi Ahmad Dikuliti usai Demo Tolak RUU Pilkada, Ada yang Join dengan Kaesang Pangarep Kemenkumham langsung dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga langsung dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, hanya sejumlah kursi saja yang telah diduduki.
Meskipun telah tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya bakal digelar tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini dipercepat dari yang sedianya dilakukan pada Senin (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa percepatan rapat ini dilakukan atas dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
Baca juga: Pendaratan 178 Prajurit Kopassus saat Operasi Naga Berantakan, LB Moerdani Balikkan Keadaaan Ringkus 500 Pasukan Musuh "(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tidak lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap dalam koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilakukan di masa sidang, dan kalau misalnya di luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan," ujar Doli, Sabtu (24/8/2024) kemarin.
(kri)