floating-Jokowi Lantik Eddy Hartono...
Jokowi Lantik Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT
Jokowi Lantik Eddy Hartono...
Jokowi Lantik Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT
Rabu, 11 September 2024 - 09:16 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggantikan Rycko Amelza Dahniel. Acara pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Eddy Hartono dilantik berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 124/TPA Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah jabatan yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undang dengan selurus-lurusnya, demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kutipan pengambilan sumpah yang dibacakan Jokowi.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjujung etika jabatan berkerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tak Hanya Letjen TNI...
Tak Hanya Letjen TNI Kunto, Mantan Ajudan Jokowi juga Batal Dimutasi
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
Riwayat Pendidikan Kaesang...
Riwayat Pendidikan Kaesang Pangarep, Putra Bungsu Jokowi yang Juga Ketua Umum PSI
Profil Rizal Fadhillah,...
Profil Rizal Fadhillah, Sosok yang Dilaporkan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Diminta Siapkan Bukti dan Hadapi Proses Hukum