floating-Demo Mahasiswa, Mendagri...
Demo Mahasiswa, Mendagri Diminta Evaluasi Pj Bupati Bogor
Demo Mahasiswa, Mendagri...
Demo Mahasiswa, Mendagri Diminta Evaluasi Pj Bupati Bogor
Rabu, 11 September 2024 - 23:30 WIB
JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO cabang Kabupaten Bogor menggelar demo di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). Mereka meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengevaluasi Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Mereka menilai ada hal-hal yang membuat masyarakat Kabupaten Bogor menjadi kacau, gaduh, dan rentan konflik. Salah satunya, penggusuran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak.

"Tuntutan kami sangat jelas bahwa kebijakan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dengan menertibkan beberapa PKL di kawasan Puncak, saya pikir tidak mengedepankan asas kemanusiaan,” kata Ketua HMI MPO Kabupaten Bogor Al-Azis Jaya Wiguna.

Baca juga: PKL Liar Kawasan Puncak Bogor Siap-siap! Pemkab Bakal Gelar Penertiban Tahap 2

Maka itu, pihaknya meminta Tito mengevaluasi Asmawa Tosepu. “Perihal aksi lanjutan yang dilaksanakan HMI MPO Kabupaten Bogor, dalam rangka lanjutan tuntutan kami secara kelembagaan meminta Kementerian Dalam Negeri, Mendagri Bapak Tito Karnavian untuk mengevaluasi atau memberhentikan Pj Bupati Bogor,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, bukti-bukti permulaan yang dimiliki mereka diserahkan ke Kemendagri. “Kami ke Kemendagri menyampaikan berkas laporan yang dinilai bagi kami sebagai bukti permulaan atas apa yang kami sampaikan di kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor," pungkasnya.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Menggaungkan Mazhab...
Menggaungkan Mazhab Ciputat ke Ruang Publik
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Kemendagri Cabut Status Ormas yang Terlibat Premanisme
Halalbihalal KAHMI-HMI...
Halalbihalal KAHMI-HMI Cabang Ciputat 2025, Merawat Pemikiran Islam Inklusif dan Moderat
Mendagri Tegaskan Ormas...
Mendagri Tegaskan Ormas Tak Berbadan Hukum Ditertibkan