floating-Cegah Bullying di Sekolah,...
Cegah Bullying di Sekolah, Ridwan Kamil Siapkan Aplikasi Stopper
Cegah Bullying di Sekolah,...
Cegah Bullying di Sekolah, Ridwan Kamil Siapkan Aplikasi Stopper
Sabtu, 28 September 2024 - 19:50 WIB
JAKARTA - Calon Gubenur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil telah menyiapkan aplikasi bernama Stopper untuk pelaporan kasus perundungan di wilayah sekolah. Korban atau saksi bullying dapat melaporkannya melalui aplikasi tersebut.

"Nanti saya ada aplikasi, digital betul, ada aplikasi untuk pelaporan yang perundungan, bully. Saya sudah pernah bikin namanya Stopper, aplikasi untuk memberhentikan perundungan," kata RK pada acara Kongkow Pelajar se-Jakarta, Kantor DPD Golkar Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

RK menyebut banyak ditemukan kasus pem-bully-an di lingkungan sekolah baik berbentuk verbal ataupun kontak fisik.

"Karena banyak orang kena bully, kamu harus jujur kan, di sekolah suka ada pembuli-pembuli kan. Ada yang verbal, ada yang fisikal, ada yang pakai media digital, dan lain-lain," kata RK.

Nantinya, kata RK, para saksi ataupun sahabat yang kerabatnya terkena bully dapat melaporkan langsung melalui aplikasi stopper.

"Nanti yang melaporkan adalah korban yang di-bully, dan saksi atau sahabatnya yang melihat temannya di-bully," ungkapnya.

Terkait beban di sekolah, selain kasus bullying, RK akan mengaudit dan mengevaluasi agar pelajar tidak merasa terbebani.

Baca juga: Cegah Tawuran di Jakarta, Ridwan Kamil Bakal Libatkan Pemuda di Acara Car Free Night

"Kalau dirasa sekolah sekarang bikin bebannya berat dan stres, saya akan evaluasi, itu janji saya ya. Saya akan evaluasi apanya yang bikin berat, kebanyakan PR kah, atau jarak rumah kejauhan, atau ada bully, dan sebagainya," tandasnya.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Mobil Mewah Ridwan Kamil...
Mobil Mewah Ridwan Kamil Turut Disita KPK, tapi Masih di Bengkel
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Warna Motor Royal Enfield...
Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
Polda Jateng Pastikan...
Polda Jateng Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Kasus PPDS FK Undip Tetap Berjalan
Kemenkes Tutup 3 Prodi...
Kemenkes Tutup 3 Prodi di Fakultas Kedokteran Buntut Laporan Perundungan dan Pelecehan Seksual