floating-Kemenhub Pastikan Tarif...
Kemenhub Pastikan Tarif Subsidi KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan
Kemenhub Pastikan Tarif...
Kemenhub Pastikan Tarif Subsidi KRL Berbasis NIK Batal Diterapkan
Selasa, 01 Oktober 2024 - 21:04 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan Risal Wasal menegaskan pengenaan tarif subsidi KRL berbasis NIK batal dilakukan. Pembatalan tersebut agar tidak menambah beban biaya masyarakat menggunakan transportasi publik.

"Kita masih belum ke arah sana, masih dalam kajian untuk NIK dan lain-lain," kata Risal di sela konferensi pers Capaian Kinerja Sektor Transportasi selama 10 Tahun, di Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga: Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kemunduran Pembenahan Transportasi Umum

Risal sebelumnya mengatakan rencana penetapan tarif KRL berbasis NIK muncul sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban subsidi bagi masyarakat mampu dan mengalihkan bantuan tersebut kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Melalui kebijakan tersebut, tarif KRL akan diatur berdasarkan status ekonomi pengguna yang terdata dalam NIK, di mana masyarakat dengan status ekonomi rendah tetap akan mendapatkan subsidi penuh atau tarif murah, sementara pengguna dengan penghasilan lebih tinggi akan dikenakan tarif normal.

Baca Juga: Viral! Demi Tempat Duduk, Penumpang KRL Ini Pakai Pin Bumil Kadaluarsa

Sistem ini diharapkan pemerintah mampu menciptakan subsidi yang lebih adil dan efektif dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.
(nng)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tarif Tol Kunciran-Serpong...
Tarif Tol Kunciran-Serpong Naik Mulai 15 Mei 2025, Ini Rinciannya
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
KAI Logistik Pindahkan...
KAI Logistik Pindahkan 55 Unit KRL Afkir di Depok, Bobot Capai 30 Ton
Masih Ada Blokir, Pagu...
Masih Ada Blokir, Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
Mobil Box Tabrak KRL...
Mobil Box Tabrak KRL Rute Bogor-Jakarta Kota, Jalur Citayam-Bojong Gede Lumpuh