floating-Partai Perindo dan Perludem...
Partai Perindo dan Perludem Diskusi Revisi UU Pemilu, Ferry Kurnia: Demi Kontribusi Positif untuk Demokrasi
Partai Perindo dan Perludem...
Partai Perindo dan Perludem Diskusi Revisi UU Pemilu, Ferry Kurnia: Demi Kontribusi Positif untuk Demokrasi
Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:27 WIB
JAKARTA - Partai Perindo dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengadakan diskusi kajian Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan bahwa itu dilakukan guna kontribusi positif untuk demokrasi ke depannya.

Diskusi tersebut dilangsungkan di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024). Acara berlangsung selama kurang lebih dua jam dengan diakhiri tanya jawab antara kader partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu dengan perwakilan dari Perludem.

"Kami sengaja melakukan upaya focus group discussion (FGD) dalam hal bagaimana mencoba melihat sejauh mana efektivitas pelaksaan pemilu dari dua pemilu sebelumnya pada 2019 dan 2024 dengan regulasi yang sama," kata Ferry Kurnia, Selasa (22/10/2024).

Baca juga: Perindo Tekankan Pentingnya Penguatan Infrastruktur Pertanian di Daerah-daerah Sulit Dijangkau

"Oleh karena itu, kami adakan FGD untuk kita mencoba dari sisi mana, dari isu strategi mana kita betul-betul bisa coba mengupayakan dan kontribusi positif untuk demokrasi ke depan," jelasnya.

Ferry melihat bahwa kontroversi dan perbincangan terutama terkait dengan pemilu terbuka dan tertutup cukup luar biasa pada pemilu terakhir. Bahkan, menurutnya banyak catatan-catatan yang perlu diperhatikan dalam prosesnya.

"Oleh karena itu kami menginisiasi dalam aktivitas ini untuk berdiskusi terkait dengan bagaimana pemilu ke depan untuk lebih baik dan betul-betul berkontribusi untuk proses demokrasi," tutur Ferry.

Dia menilai bahwa perlu ada alternatif yang dipertimbangkan dan didiskusikan oleh DPR dan juga pemerintah. "Selama ini, kan proporsional terbuka dan tertutup dan kedua sistem itu sebenarnya ada kelebihan dan kekurangannya. Kenapa kita tidak coba untuk memberikan alternatif dengan sistem pemilu campuran," kata eks komisioner KPU itu.

Menurutnya, dengan sistem pemilu campuran, Mixed-member Proportional (MMP), itu bisa ditawarkan dari sisi sitem pemilunya. Kemudian juga terkait dengan electoral formula dan district magnitude.

"Saya pikir itu jadi hal yang sangat penting untuk menjadi wacana dan kajian bahkan bisa diseriusi sebagai alternatif dalam proses sistem pemilu ke depannya untuk 2029," pungkas Ferry.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Aktif Bersuara di DPRD...
Aktif Bersuara di DPRD Palu, Legislator Muda Partai Perindo Andika Riansa: Aspirasi Masyarakat Adalah Kompas Kerja Kami di Parlemen
DPP Partai Perindo Silaturahmi...
DPP Partai Perindo Silaturahmi ke BPSDM, Jajaki Peluang Kerja Sama Perkuat Kapasitas Legislator
Dukung Penuh Pemberantasan...
Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Perindo Minta UU BUMN Baru Ditinjau Ulang
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Dedy Hendra Ajak Masyarakat dan Pemda Bersinergi Percepat Pembangunan Tapanuli Utara
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Legislator Partai Perindo Kupang Salomiel Arnius Buraen Soroti Dampak Abrasi di Sumlili