floating-Perpres Kabinet Prabowo-Gibran:...
Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan
Perpres Kabinet Prabowo-Gibran:...
Perpres Kabinet Prabowo-Gibran: TNI, Polri, dan Kejagung di Bawah Budi Gunawan
Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:37 WIB
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan mengenai penataan dan tugas kementerian negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Dalam aturan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung), TNI, dan Polri kini di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang dijabat Budi Gunawan (BG).

Prabowo membuat 48 kementerian dalam Kabinet Merah Putih. Dari puluhan kementerian tersebut terdapat pergeseran tugas dan fungsi. Aturan penataaan tersebut diatur pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

"Bahwa dengan terjadinya pergeseran tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penataan sementara guna menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi pada beberapa kementerian/lembaga dimaksud," bunyi pertimbangan Perpres tersebut.

Perpres Kabinet Prabowo-Gibran:...


Baca juga: Riwayat Karier Budi Gunawan, Eks Kepala BIN yang Masuk Bursa Kabinet Prabowo-Gibran

Dalam perpres tersebut diatur bahwa Sekretaris Kabinet yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2020 dibubarkan. Usia dibubarkan, tugas dan fungsi Seskab diintegrasikan ke dalam kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

Pada kabinet Merah Putih terdapat tujuh kementerian koordinator, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Baca juga: Baru 1-2 Hari Dilantik, 5 Anak Buah Prabowo Sudah Bikin Kontroversi

"Penataan organisasi kementerian dan lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024," bunyi Perpres tersebut.

Berikut daftar kementerian koordinasi beserta kementerian yang berkoordinasi di bawahnya:

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Luar Negeri

Kementerian Pertahanan

Kementerian Komunikasi dan Digital

Kejagung

TNI

Polri.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

Kementerian Hukum

Kementerian HAM

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Perindustrian

Kementerian Perdagangan

Kementerian ESDM

Kementerian BUMN

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM

Kementerian Pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang PMK

Kementerian Agama

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Kementerian Kebudayaan

Kementerian Kesehatan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN

Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kementerian Transmigrasi

Kementerian Perhubungan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Kementerian Sosial

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Kementerian Koperasi

Kementerian UMKM

Kementerian Ekonomi Kreatif/BEK.

Menteri Koordinator Bidang Pangan

Kementerian Pertanian

Kementerian Kehutanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Kementerian Lingkungan Hidup

Badan Pangan Nasional

Badan Gizi Nasional.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Hormat ke Try...
Prabowo Hormat ke Try Sutrisno sebelum Pidato di Hadapan Purnawirawan TNI
Prabowo: Kita TNI Selalu...
Prabowo: Kita TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator
Sahroni Bangga Tingkat...
Sahroni Bangga Tingkat Kriminalitas di Indonesia Turun: Bravo kepada Pak Listyo Sigit
Lalu Lintas Jalan Tol...
Lalu Lintas Jalan Tol Gempol Malang Kembali Normal usai Truk TNI Terbakar
Truk TNI AD Terbakar...
Truk TNI AD Terbakar dan Meledak di Tol Gempol-Pandaan, 2 Warga Terluka Kena Proyektil