SURABAYA - Kebab Turki Baba Rafi, pelopor kebab di Indonesia, kembali mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Owner Kebab Turki Baba Rafi, Hendy Setiono mengatakan, dengan diperolehnya sertifikasi ini, Baba Rafi menegaskan komitmennya dalam menyediakan produk makanan berkualitas yang tidak hanya lezat dan terjangkau, tetapi juga halal dan aman bagi konsumennya. Kepercayaan ini menjadi nilai penting bagi Baba Rafi, terutama di tengah semakin ketatnya persaingan dalam industri makanan cepat saji.
"Kami sangat bangga bisa kembali mendapatkan sertifikat halal MUI, karena ini menunjukkan komitmen kami terhadap kualitas dan keamanan produk. Kami berusaha memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, baik untuk operasional outlet maupun pengelolaan gudang penyimpanan kami," ujarnya, Kamis (31/10/2024).
Baca Juga: Tatap Pasar Dunia, Tomoro Coffee Bakal Buka 1.000 Gerai Baru Sebagai pelopor kebab dengan sistem franchise di Indonesia, Baba Rafi telah berkembang pesat dengan outlet yang tersebar di dalam dan luar negeri. Dengan diperolehnya kembali sertifikasi halal ini, Baba Rafi siap melanjutkan perjalanan bisnisnya dan fokus pada kualitas dan kepercayaan konsumen terutama di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.
Baca Juga: Bank Jatim Sabet Platinum Award-Best Issuer Bank (ATM) di Ajang Prima Awards 2024 Sertifikasi halal ini juga menjadi bentuk komitmen Baba Rafi untuk terus mempertahankan keunggulan di tengah gempuran berbagai merek baru yang bermunculan. Kebab Turki Baba Rafi tetap konsisten berinovasi sekaligus menjaga standar halal sebagai salah satu prioritas utama. Melalui upaya ini, Baba Rafi berharap dapat terus menjadi pilihan utama bagi konsumen yang mencari makanan khas timur tengah
(nng)