floating-Ketua Dewan Ekonomi,...
Ketua Dewan Ekonomi, Luhut Buka Suara Soal iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia
Ketua Dewan Ekonomi,...
Ketua Dewan Ekonomi, Luhut Buka Suara Soal iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia
Selasa, 05 November 2024 - 15:17 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia , Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi, perihal larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Luhut menekankan, bahwa pemerintah terbuka dengan kerja sama atau investasi dengan pihak manapun khususnya produksi dalam negeri.

"Kita semua itu sangat terbuka kepada apa saja. Apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca Juga: iPhone 16 Dilarang Keras Dijual di Indonesia, Ini Alasannya

Menurut Luhut, pemerintah tidak akan fokus pada kerja sama terkait dengan teknologi tinggi. Tapi katanya memfokuskan pada pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Jadi kita tidak bicara hi tech saja, tapi kita juga bicara mengenai labor intensive. Jadi seperti garment yang ada sekarang, sedang construction di mana itu? Di Kertajati dan juga yang di dekat Solo," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan iPhone 16 yang dijual di Indonesia adalah ilegal. Hal ini lantaran smartphone terbaru Apple tersebut belum mengantongi sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan, masyarakat hanya boleh membawa masuk iPhone 16 di luar negeri untuk penggunaan pribadi. Jumlah yang dibawa pun tidak boleh lebih dari dua unit per penumpang.

"Sesuai dengan pernyataan Menteri sebelumnya, perangkat iPhone 16 yang diimpor oleh importir terdaftar belum dapat dipasarkan di dalam negeri, karena PT Apple Indonesia belum memenuhi komitmen investasinya untuk memperoleh sertifikasi TKDN skema inovasi,” kata Febri dalam pernyataan resminya, Jumat (25/10/2024).

Baca Juga: Cerita Luhut di Balik Tawaran Prabowo Soal Ketua Dewan Ekonomi Nasional

"Seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia dengan dibawa penumpang dan membayar pajak merupakan barang bawaan yang tidak boleh diperjualbelikan dan terbatas pada pemakaian pribadi penumpang,” imbuhnya.
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Rantai Biokrasi TKDN...
Rantai Biokrasi TKDN Mau Diputus? Janji Menperin: Sertifikasi Lebih Kilat, Investor Tak Lagi Keringat Dingin
Aturan TKDN Dilonggarkan...
Aturan TKDN Dilonggarkan Gara-gara Tarif Trump? Menperin Buka Suara
Aturan TKDN Direvisi,...
Aturan TKDN Direvisi, Menperin: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Sangat Mudah
Respons Kondisi Ekonomi...
Respons Kondisi Ekonomi RI Terkini, Luhut Sebut Wajar Melambat di Masa Transisi
Daftar Harga iPhone...
Daftar Harga iPhone April 2025, Banyak yang Turun Harga!