JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (
Menkominfo ) Budi Arie Setiadi menjadi sorotan setelah mantan anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Kedua tersangka diketahui merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulunya Kominfo).
Diketahui, T dan AK dan sejumlah PNS Komdigi menjadi operator bandar judi online. Mereka memiliki kantor satelit di Bekasi untuk melindungi 1.000 situs judi online dari take down Kominfo (yang kini menjadi Komdigi).
Baca Juga: Kasus Judi Online di Komdigi, Budi Arie Merasa Dikhianati Mantan Anak Buahnya Sementara itu
Budi Arie Setiadi , mengaku siap diperiksa dalam kasus eks anak buahnya di Kominfo yang diduga membekingi judi online (judol). Budi mengklaim tidak terlibat dalam kasus yang menjerat sejumlah pegawai Kominfo (saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi)
Penasaran berapa
harta kekayaan Budi Arie saat menjabat menjadi Menkominfo? tercatat Budi Arie memiliki harta kekayaan sebesar Rp102,1 miliar berdasarkan laporan LHKPN tanggal 31 Desember 2023.
Komponen terbesar adalah tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp62,75 miliar. Setelah tanah dan bangunan, terdapat surat berharga yang nilainya mencapai Rp24,5 miliar. Kemudian ada kas yang jumlahnya sekitar Rp11,65 miliar.
Baca Juga: Mantan Anak Buahnya Beking Judi Online, Budi Arie: Saya Fokus Ngurus Koperasi Budie Arie juga memiliki harta bergerak senilai Rp2,3 miliar, serta harta transportasi dan mesin sebesar Rp830 juta.
(akr)