floating-Komdigi Blokir 27.334...
Komdigi Blokir 27.334 Konten Terkait Judi Online, Termasuk Ribuan Akun di Medsos
Komdigi Blokir 27.334...
Komdigi Blokir 27.334 Konten Terkait Judi Online, Termasuk Ribuan Akun di Medsos
Sabtu, 23 November 2024 - 11:55 WIB
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) kembali melakukan penindakan sebanyak 27.334 konten terkait perjudian online (judol) yang beredar di media sosial.

"Pemerintah tidak henti dan lelah memberantas perjudian online," kata Direktur Informasi dan Komunikasi Politik Hukum dan Keamanan, Ditjen IKP Marroli J. Indarto di Jakarta, Jumat (22/11).

Ia mengatakan, dari 27.334 konten terkait judol tersebut, terdapat tiga akun Instagram dengan jumlah pengikut yang banyak.

Ketiganya adalah @aboutjapan.drama dengan pengikut 456k, akun @sepuh_majongg dengan 112k pengikut, dan @wulancimoci dengan 142k pengikut.

Ia menegaskan, akun-akun itu terafiliasi dan terbukti turut mempromosikan judol.

Diketahui, secara akumulatif sejak 20 Oktober hingga 22 November 2024, Kemkomdigi sudah melakukan penindakan sebanyak 352.719 konten judol.

Adapun rinciannya 325.582 pada website dan IP; 14.915 konten/akun pada platform Meta; 7.473 file sharing; 3.039 pada Google/YouTube; 1.512 melalui platform X; 136 konten pada Telegram; dan 61 di Tiktok.

Total sejak periode 2017 hingga 22 November 2024, pemerintah telah memblokir 5.232.087 konten terkait judol.

Ia mengatakan, meningkatkan literasi keuangan menjadi kunci untuk melindungi diri dari jeratan judol.

Pemahaman terkait konsep dasar keuangan, seperti pentingnya mengatur anggaran, menghindari utang konsumtif, dan menabung untuk masa depan menjadi hal mutlak yang harus diketahui oleh masyarakat.

Judol bukan cara untuk memperbaiki kondisi keuangan, justru sebaliknya, merusak stabilitas finansial.

Baca Juga: Kementerian Komdigi Diminta Blokir 1.453 Situs Judi Online

Ia menambahkan, judol sering kali menggoda kita dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun realitasnya, judi lebih sering menjadi jalan menuju kerugian finansial.

"Yang perlu kita sadari adalah bahwa judi online dirancang agar pemain lebih banyak kalah daripada menang. Dalam praktiknya, kekalahan terus-menerus menjerat pemain hingga terjebak dalam lingkaran utang,"kataMarroli.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
Komdigi Interogasi Habis-habisan...
Komdigi Interogasi Habis-habisan Petinggi Worldcoin! Ada Apa di Balik Pengumpulan 500 Ribu Retina?
Geger! Worldcoin Sudah...
Geger! Worldcoin Sudah Rekam Retina 500 Ribu Warga RI, Rentan Disalahgunakan?
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
OJK Blokir 14.117 Rekening...
OJK Blokir 14.117 Rekening Bank Terkait Judi Online per Maret 2025