floating-Perang Melawan Judi...
Perang Melawan Judi Online, Pemerintah Blokir Rekening Bank
Perang Melawan Judi...
Perang Melawan Judi Online, Pemerintah Blokir Rekening Bank
Sabtu, 23 November 2024 - 11:59 WIB
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah afirmatif untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau judi online (judol) di Indonesia dengan memutus aliran dana transaksi yang melibatkan perbankan dan penyedia layanan keuangan.

“Kerja sama yang kuat dengan perbankan sangat dibutuhkan. Karena nadi dari judi online ini adalah justru di rekening atau aliran dana," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/11).

Meutya Hafid mengatakan, Kementerian Komdigi melalui Desk Pemberantasan Perjudian Daring melakukan koordinasi dengan industri perbankan untuk memantau aktivitas transaksi perjudian daring.

Selain itu, berkoordinasi dengan platform e-wallet yang disinyalir banyak digunakan untuk aktivitas judi online juga dilakukan.

"Kami memantau (transaksi) salah satu yang paling banyak adalah rekening bank. Kami juga meminta kepada teman-teman penyelenggara e-wallet terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing," ujarnya.

Berdasarkan aduan masyarakat dan pemantauan daring, Kementerian Komdigi telah meminta pemblokiran rekening bank sebanyak 651 permohonan sepanjang November 2024.

"Kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir. Ini juga yang sedang kita galakkan bekerja sama dengan OJK dan perbankan dalam hal ini Bank Indonesia," katanya.

Sementara itu, Akademisi Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menyebut bahwa Pemerintah Indonesia harus lebih intens dalam memberantas judi daring, sehingga bisa tuntas hingga ke akar-akarnya.

"Pemerintahan jangan terkesan cuma ngomong, karena masalah utama adalah tinggal penindakan dan kemauan," katanya.

Ia membeberkan, pemerintah tidak boleh bergerak cepat dan masif hanya karena ada momentum atau sorotan media belaka, tetapi tindakan harus konsisten dalam momen apapun.

Baca Juga: Komdigi Blokir 27.334 Konten Terkait Judi Online, Termasuk Ribuan Akun di Medsos

Pengajar di Departemen Kriminologi UI itu menambahkan, kampanye atau narasi pencegahan harus diperbanyak, agar masyarakat semakin diberi peringatan untuk tidak melakukan tindak pidana tersebut.

Menurut dia, pemerintah tidak perlu menunggu status tindak pidana itu naik menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa, sehingga baru bisa lebih fokus dan berkesinambungan dalammemberantasnya.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
Komdigi Interogasi Habis-habisan...
Komdigi Interogasi Habis-habisan Petinggi Worldcoin! Ada Apa di Balik Pengumpulan 500 Ribu Retina?
Geger! Worldcoin Sudah...
Geger! Worldcoin Sudah Rekam Retina 500 Ribu Warga RI, Rentan Disalahgunakan?
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
OJK Blokir 14.117 Rekening...
OJK Blokir 14.117 Rekening Bank Terkait Judi Online per Maret 2025