floating-Anies Baswedan Sesalkan...
Anies Baswedan Sesalkan Praperadilan Tom Lembong Ditolak PN Jaksel
Anies Baswedan Sesalkan...
Anies Baswedan Sesalkan Praperadilan Tom Lembong Ditolak PN Jaksel
Rabu, 27 November 2024 - 10:39 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyesalkan putusan hakim tunggal praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang menolak gugatan permohonan praperadilan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kemarin.

"Saya menyesalkan keputusan praperadilan kemarin. Karena kita semua menyaksikan dalam proses itu, ada begitu banyak hal yang tidak dipenuhi di dalam proses penetapan pak Tom Lembong, publik bisa menilai di situ," ujar Anies, Rabu (27/11/2024).

Anies menyebutkan, ada sejumlah tahapan yang tak dipenuhi dalam proses penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Hal itu bisa dilihat dari sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Nasir Djamil: Semoga Bukan Putusan Pesanan

Bahkan, ada ahli yang keterangannya berupa duplikat. Maka itu, dia berpesan pada Tom Lembong, perjuangan dalam mencari keadilan tak berhenti begitu saja meski praperadilannya itu ditolak.

"Lalu kesaksian ahli yang mengejutkan sekali, ada duplikat kesaksian dan banyak sekali hal-hal yang di dalam proses kemarin publik bisa lihat yang tidak sesuai prosedur," tuturnya.

"Jadi, saya sampaikan kepada Tom kemarin bahwa perjuangan masih panjang, kami yakin akan bisa meraih keadilan dan stay strong. Insyaallah kewarasan publik akan ikut mengawal proses ini," kata Anies lagi.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex
KPK Tetapkan Tiga Tersangka...
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah
KPK Sita 65 Bidang Tanah...
KPK Sita 65 Bidang Tanah Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera
Paradoks Pendidikan:...
Paradoks Pendidikan: Melahirkan Cendekia, Menumbuhkan Koruptor
KPK Geledah 16 Lokasi...
KPK Geledah 16 Lokasi di Mempawah Kalbar, Ada 3 Tersangka