floating-Menaker Harap Buruh...
Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%
Menaker Harap Buruh...
Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Setuju Kenaikan UMP 6,5%
Jum'at, 29 November 2024 - 22:36 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker ) Yassierli mengharapkan buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.

"Kita hopefully ya. Saya yakin insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Yassierli pun mengharapkan keputusan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5% bisa dipahami oleh karena putusan ini yang terbaik yang bisa diberikan oleh pemerintah.

Baca juga: Prabowo Tetapkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 6,5%

"Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO bisa memahami. Ini adalah yang terbaik," tegasnya.

Yassierli menambahkan, jika masalah kesejahteraan para buruh dan pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk dalam menentukan UMP. "Dan ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Panen Perdana Padi di...
Panen Perdana Padi di Merauke, Haji Isam Bertekad Wujudkan Asta Cita Swasembada Pangan
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres Atur TNI-Polri Lindungi Jaksa, Komisi III DPR: Jangan Permanen!
Prabowo Panggil Bahlil...
Prabowo Panggil Bahlil hingga Airlangga ke Istana Bahas Hilirisasi Baterai Mobil
Prabowo Teken Perpres...
Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri
Peringati 26 Tahun Reformasi,...
Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Lintas Generasi: Kebijakan Prabowo Pro Rakyat