floating-Demi Judi Online, 2...
Demi Judi Online, 2 Pria di Pangkalpinang Curi Minyak Goreng hingga Gula Pasir
Demi Judi Online, 2...
Demi Judi Online, 2 Pria di Pangkalpinang Curi Minyak Goreng hingga Gula Pasir
Sabtu, 30 November 2024 - 07:36 WIB
PANGKALPINANG - Dua pria di Kota Pangkalpinang , Bangka Belitung ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, Jumat (29/11/2024). Tim Buser Naga sempat kejar-kejaran dengan pelaku pencurian yang kerap meresahkan pedagang kecil atau warung di Kota Pangkalpinang.

Pelaku yang kalah langkah disergap polisi di sebuah toko kelontong. Pelaku lainnya kabur setelah mengetahui temannya ditangkap. Polisi pun mengeluarkan tembakan peringatan.

Setelah diinterogasi, kedua pelaku pencurian tersebut telah dua kali melakukan pencurian di toko yang sama dengan modus yang sama pula. Dalam aksi tersebut, kedua pelaku menggasak berdus-dus minyak goreng, dua dus minuman susu, dan berbagai barang lainnya.

Baca jua: Kecanduan Judi Online, Pria di Pangkalpinang Nekat Curi Mobil Tetangga

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti seperti lima dus minuman susu, dua dus minyak goreng, dan dua dus gula pasir. Korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Pelaku menjual barang curiannya itu untuk bermain judi online dan narkoba. Kini, kedua pelaku ditahan di Polresta Pangkalpinang.

“Berdua ini termasuk pecandu narkoba dan judi online, berdasarkan hasil pemeriksaan kami,” kata Kanit Pidum Polresta Pangkalpinang Ipda Fajar, Jumat (29/11/2024).
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
OJK Blokir 14.117 Rekening...
OJK Blokir 14.117 Rekening Bank Terkait Judi Online per Maret 2025
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi