floating-Dai Berperan Penting...
Dai Berperan Penting Sadarkan Masyarakat Jauhi Judi Online
Dai Berperan Penting...
Dai Berperan Penting Sadarkan Masyarakat Jauhi Judi Online
Sabtu, 30 November 2024 - 19:11 WIB
JAKARTA - Praktik judi online di Indonesia kian meresahkan. Peran dai dalam memberantas kemungkaran berbentuk judi online sangat dibutuhkan.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis , dakwah itu mengajak pada kebaikan dan memberantas kemungkaran. Kini, kemungkaran yang sedang meresahkan di Indonesia khususnya adalah judi online (judol).

"Banyak masyarakat yang terjangkit judi. Ada jutaan situs judi online yang sudah ditutup oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, tapi tetap saja akan tumbuh lebih banyak manakala masyarakatnya tidak disadarkan," ujarnya dalam acara Wisuda Akbar Standardisasi Dai MUI, Sabtu (30/11/2024).

Kiai Cholil mengatakan, dakwah pemberantasan judi online merupakan upaya untuk menyampaikan pesan moral dan agama kepada masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang merugikan. "Judi online tidak hanya melanggar hukum di banyak negara, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk Islam, yang melarang aktivitas perjudian. Itulah pentingnya peran dai standardisasi MUI dalam memberantas judol. Hal ini penting menjadi perhatian para dai yang terstandar MUI karena judol telah menggurita," jelasnya.

Baca Juga: Masalah Hukum Judi Online

Ketua Umum MUI Kiai Anwar Iskandar menekankan agar para dai yang membawa misi kenabian mampu menjadi penggerak kebaikan dengan untaian kata di tengah-tengah masyarakat. Dai standardisasi MUI harus menjadi dai yang mengajak umat pada kebajikan dan mampu mengubah yang buruk menjadi yang baik di jalan Allah dengan cara hikmah, nasihat yang bijak, dan dialog yang konstruktif.

Kiai Anwar melanjutkan, acara wisuda ini telah berkolaborasi antara pengubah kemungkaran dengan kekuasaan yakni Kementerian Komdigi dan pengubah kemungkaran dengan lisannya yakni para dai.

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan, situs-situs judi yang telah ditutup lebih dari 5,3 juta. Namun, itu saja tak cukup. Menurutnya, perlu dakwah untuk menyadarkan masyarakat agar menjauhi judi. Dia juga mengungkapkan, 5 dari 6 penjudi online itu adalah kaum laki-laki. Karenanya ke depan para dai muda atau tua harus melek digital karena kehidupan ini tak mungkin menghindar dari perangkat digital.

"Mari kita isi ruang-ruang digital dengan kebaikan agar kita punya kesadaran bahwa ruang-ruang itu sangat penting mengubah perilaku masyarakat," ujar Meutya.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Anggota Komisi I Serukan Perang Total Terhadap Judi Online
Komdigi Tebar Jaring...
Komdigi Tebar Jaring Raksasa, 1,5 Juta Konten Haram Rontok! Transaksi Judi Online Terjungkal
OJK Blokir 14.117 Rekening...
OJK Blokir 14.117 Rekening Bank Terkait Judi Online per Maret 2025
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi