floating-Wuling Pasrah Hadapi...
Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Daerah
Wuling Pasrah Hadapi...
Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen dan Pajak Daerah
Senin, 02 Desember 2024 - 18:57 WIB
JAKARTA - Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar sejumlah pihak, terutama di industri otomotif. Wuling Motors ikut menyoroti soal rencana pemerintah meningkatkan sejumlah kebijakan pajak.

Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama asal China itu.

Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom mengatakan pihaknya akan mendukung kebijakan yang diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi karena belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.

"Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih menunggu ya, karena belum ada keputusan seperti apa. Kita tentunya akan mendukung pemerintah akan mengambil langkah seperti apa karena dengan adanya seperti itu pemerintah sudah memikirkan benefit yang lebih besar lagi untuk pada masyarakat luas," kata Gomgom di Tangerang, belum lama ini.

"Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang pasti kami akan mengikuti kebijakan yang diterapkan pemerintah," lanjutnya.

Soal kenaikan harga, Gomgom belum bisa memastikan apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak bisa membuat keputusan dalam waktu dekat.

"Kita belum bisa bicara kenaikan berapa persen karena memang harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa dan juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu," ungkapnya.

Baca Juga: Dorong Penjualan di Akhir Tahun, Wuling Lakukan Ini di GJAW 2024

Selain kenaikan PPN 12 persen, industri otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah daerah juga akan menaikkan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang dapat membuat harga kendaraan melonjak.

"Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, karena kalau kita sampaikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,"tuturnya.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Harga Mobil di Indonesia...
Harga Mobil di Indonesia Salah Satu Termahal di Dunia: Pajak Biang Keroknya? Waktunya Pemerintah Evaluasi!
Selain BYD, Ini 10 Mobil...
Selain BYD, Ini 10 Mobil China paling Laris di Indonesia pada April 2025
Ternyata Ini yang Bikin...
Ternyata Ini yang Bikin Populasi Wuling Air ev Bisa Lebih dari 19.000 Unit
Penjualan Mobil Listrik...
Penjualan Mobil Listrik Ditargetkan 60.000 Unit Tahun Ini, Begini Respons Wuling
Wuling Gebrak PEVS 2025:...
Wuling Gebrak PEVS 2025: Pamer Monster Listrik Niaga Pertama di Indonesia, Siap Rebut Pasar Logistik?