JAKARTA - Pesatnya perkembangan teknologi dan internet saat ini membuat masyarakat mudah untuk mengakses segala informasi dan layanan online, termasuk judi online (judol). Karena itu, masyarakat dihimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari jeratan judi online.
Judi online semakin mudah diakses, bahkan dari hanya dari genggaman ponsel. Bagi banyak orang, godaannya sulit dihindari karena menawarkan kesenangan instan dan iming-iming keuntungan besar. Namun, dibalik kemudahannya, ada risiko besar yang dapat mengancam kehidupan finansial dan mental pelaku judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi adanya praktik judi online, yang menyusup melalui konten viral di media sosial (medsos) hingga meme. Konten viral hingga meme (potongan gambar, video, atau teks) tersebut kemudian menyisipkan ajakan kepada para pengguna medsos untuk bermain judi secara online.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmennya dalam memberantas judi online. Ia mengatakan, judi online menjadi ancaman serius di tengah pesatnya perkembangan teknologi. “Pak Presiden menginstruksikan untuk terus memberantas judi online serta pinjaman online ilegal. Ini menjadi salah satu prioritas utama kami di Kementerian Komunikasi dan Digital," katanya.
Menkomdigi menyampaikan bahwa ruang digital saat ini diwarnai oleh konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai kalangan masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah kolaboratif untuk merebut ruang digital dari pengaruh buruk tersebut.
Menurutnya, konten judi online makin gampang mengelabui dan menjerat masyarakat di era digital seperti sekarang. Kemasan konten judi online dibuat tampak menarik dan tidak mencolok. Iklan judi online kerapkali muncul dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi.
Iklan-iklan ini menyasar pengguna yang aktif di media sosial dan menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah. Banyak judi online yang berkedok game online, dan menyembunyikan praktik taruhan di baliknya. Tidak hanya merugikan secara finansial dan membahayakan kesehatan mental, judi online juga mengancam keamanan data pribadi para pemainnya.
Situs-situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak memiliki kebijakan privasi yang jelas. Data pribadi pemain yang terdaftar dalam situs judi online sangat rentan untuk disalahgunakan. Adapun data-data pribadi yang sering diretas oleh oknum sindikat judi online, diantaranya nomor handphone, email, hingga rekening bank.
Literasi Finansial Cegah Judi OnlineKemkomdigi menghimbau kepada para orang tua untuk bisa mewaspadai gim online yang dimainkan oleh buah hatinya melalui gadget sebagai langkah mencegah potensi sang buah hati terpapar judi online. Game yang tampaknya tak berbahaya bisa dengan mudah menyusupkan konten judi, yang pada akhirnya dapat merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak.
Himbauan itu berkaca dari fakta yang ditemukan PPATK bahwa lebih dari 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun tercatat telah terpapar judi online melalui berbagai gim atau permainan dari aplikasi di gawai. Maka dari itu peran orang tua dalam pengawasan aktivitas digital memang sudah menjadi kewajiban.
“Dengan kesadaran dan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa melindungi anak-anak kita dari bahaya judi online. Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak,” kata Menteri Meutya.
Agar dapat terhindar dari dampak negatif perkembangan teknologi digital, termasuk judi online, maka masyarakat perlu mengenali literasi finansial digital. Literasi finansial digital merupakan wawasan tentang kegiatan pelayanan keuangan atau metode pembayaran yang memanfaatkan teknologi digital.
Dengan memperkuat literasi finansial digital, seseorang dapat memahami lebih baik cara menggunakan layanan keuangan secara online, termasuk mengetahui bahaya dari judi online. Kiat lainnya yang bisa dilakukan agar terhindar dari jeratan judi online, yakni dengan membatasi akses pada platform digital. Mengubah cara pandang konsumtif menjadi investasi dan menjauhi utang konsumtif.
Tegas Berantas Judi OnlineUntuk meminimalisir operator judi online menjerat para korban, Kemkomdigi melakukan tindakan tegas. Sebagai contoh, Kemkomdigi memblokir akun Akun @iamsamanthatwo yang melakukan penyamaran dengan menggunakan potret wanita berpakaian minim, sedangkan profilnya mengarahkan ke situs judi online.
Kemkomdigi pada Jumat (6/12/2024) telah menutup tiga akun Instagram yang terafiliasi serta mempromosikan judi online. Akun Instagram tersebut di antaranya @mimin_storyy dengan 774 ribu pengikut, @awcogans dengan 430 ribu pengikut, dan @meme.kocakk25 dengan 177 ribu pengikut.
Sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, pemerintah telah berhasil memblokir 5,3 juta konten terkait judi online. Guna memberantas praktik judi online yang semakin marak, Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya penghapusan praktik tersebut.
Jika menemukan konten yang terindikasi judi online, Anda dapat mengadukan konten atau situs tersebut ke laman aduankonten.id, aduannomor.id, serta cek rekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang terindikasi tindak pidana.
Selain itu, Anda juga dapat melakukan pengaduan melalui pesan instan WhatsApp ke nomor 08119224545. Tersedia juga layanan WA Chatbot Stop Judi Online di 081110015080. Mari bersama, lindungi keluarga dan komunitas dari bahaya judol. Mari membangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.
(ars)