floating-Parlemen Sepakat Memakzulkan...
Parlemen Sepakat Memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dengan Suara Bulat
Parlemen Sepakat Memakzulkan...
Parlemen Sepakat Memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol dengan Suara Bulat
Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:15 WIB
SEOUL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah memberikan suara untuk memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol. Namun, hal itu tidak serta-merta menjamin bahwa ia akan diberhentikan secara permanen dari jabatannya.

Melansir BBC, seluruh proses pemakzulan itu sendiri dapat memakan waktu berminggu-minggu, karena persidangan masih harus diadakan di Mahkamah Konstitusi. Jika enam dari sembilan anggota dewan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, barulah presiden akan diberhentikan dari jabatannya.

Dalam skenario ini, pemilihan presiden berikutnya akan diadakan dalam waktu 60 hari sejak putusan.

Sebenarnya, pemakzulan presiden bukanlah hal yang baru bagi Korea Selatan, yang terakhir kali menyingkirkan presiden melalui proses ini pada tahun 2016. Ironisnya, Yoon - yang saat itu adalah jaksa penuntut - telah memimpin penyelidikan terhadap mantan presiden Park Geun-hye, yang akhirnya berujung pada pemakzulannya.

Pertama, rancangan undang-undang pemakzulan harus diajukan oleh mayoritas anggota parlemen di Majelis Nasional - seperti yang telah dilakukan Partai Demokrat sebelumnya.

Kemudian, setidaknya dua pertiga dari Majelis Nasional harus memberikan suara mendukung usulan tersebut - angka ajaibnya adalah 200. Anggota parlemen oposisi membutuhkan setidaknya delapan suara dari kubu Yoon.

Baca Juga: Artis K-Pop Dukung Pemakzulan Presiden Korea Selatan dengan Bagikan Makanan ke Demonstran

Jika usulan tersebut lolos di parlemen, presiden diskors dan persidangan diadakan di hadapan Mahkamah Konstitusi. Jika enam dari sembilan anggota pengadilan memberikan suara untuk mendukung pemakzulan, presiden dicopot dari jabatannya.

Sementara itu, pemimpin fraksi Partai Demokrat Park Chan-dae mengungkapkan, deklarasi darurat militer pada 3 Desember "tidak hanya inkonstitusional dan melanggar hukum, tetapi juga merupakan pelanggaran kedaulatan rakyat [Korea Selatan].

"Yoon Suk Yeol adalah pemimpin pemberontakan ini karena ia sendiri yang memeriksa proses dan kemajuan dari apa yang terjadi, dan ia mengarahkan [mereka yang terlibat]," kata Park.

"Pemakzulan Yoon Suk Yeol adalah satu-satunya cara untuk memulihkan tatanan konstitusional," katanya, seraya menambahkan kemudian bahwa Yoon "berkhayal".

"Jika kita tidak menskorsnya dari tugasnya, kita tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya," katanya.
(ahm)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Kim Jong-un Awasi Latihan...
Kim Jong-un Awasi Latihan Tempur Pasukan Korut, Tegaskan Kesiapan Perang Modern
Negara Kaya Asia Ini...
Negara Kaya Asia Ini Terancam Krisis Utang, APBN Tekor Nyaris Rp1.186 Triliun per Tahun
Soal Isu Pemakzulan...
Soal Isu Pemakzulan Gibran, Anwar Usman Isyaratkan Buka Kotak Pandora Putusan MK
Dipantau Kim Jong-un,...
Dipantau Kim Jong-un, Korea Utara Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir
Korea Utara Tembakkan...
Korea Utara Tembakkan Rudal Balistik ke Laut Jepang, Terbang 800 Km