floating-KPK Geledah Kantor Bank...
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
KPK Geledah Kantor Bank...
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia
Selasa, 17 Desember 2024 - 11:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).

"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, KPK sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana CSR menjadi persoalan ketika penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukannya hingga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50. yang 50 nya tidak digunakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/9/2024).

"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengusutan kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan.

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep Guntur kepada wartawan, di Bogor, Jumat (13/9/2024).

Sebagaimana aturan main di KPK, jika penanganan perkara sudah masuk penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan tersangka. Terkait hal tersebut, Asep belum membuka lebih jauh.

Tersangka sekaligus kontruksi perkara akan dibeberkan ke publik pada saat penahanan. Berdasarkan informasi, beberapa pihak telah ditetapkan tersangka yang diantaranya penyelenggara negara dari unsur legislatif.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
KPK Sita 8 Mobil dan...
KPK Sita 8 Mobil dan 1 Motor di Kasus Kemnaker, Ini Penampakannya
Peduli Negeri, Worcas...
Peduli Negeri, Worcas Group Salurkan 1000 Tensimeter dan 400 Life Jacket bagi Nelayan
Dugaan Korupsi Kemnaker,...
Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah 2 Rumah, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
MAMI Berikan Bantuan...
MAMI Berikan Bantuan Dana Pendidikan dan Renovasi Sekolah di Ciseeng Bogor
Eks Kader PDIP Saeful...
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Dikawal Rossa Purbo, Guntur Romli Khawatir Diintimidasi