SEMARANG - Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Semarang, Jawa Tengah positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng Kombes Pol Trisaksono membenarkan adanya 16 tahanan Rutan Semarang yang
positif narkoba. Dia menyebut peristiwa itu terjadi pekan lalu.
Baca juga: 9 Napi Teroris Rutan Mako Brimob Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Ada Apa? Saat ditanyakan apakah 16 orang itu akan diproses hukum lebih lanjut, Kombes Tri menyebut saat ini masih dilakukan internal Rutan Semarang.
“Kita belum periksa mas, rutan sendiri,” kata Kombes Tri via WhatsApp, Selasa (17/12/2024).
Informasi yang dihimpun
SINDOnews, setelah positif narkoba mereka semua dipindahkan ke
Nusakambangan. Hal itu dibenarkan Kombes Tri.
“Iya Mas, info dari Rutan seperti itu,” jelasnya.
Baca juga: 23 Narapidana Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama Dipindah ke Lapas Nusakambangan Rutan ini diketahui baru dioperasikan beberapa bulan lalu, untuk menampung para tahanan yang dulunya ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang yang terus mengalami over kapasitas hunian.
Rutan Semarang sendiri dibangun di atas lokasi yang dulunya digunakan sebagai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Lokasinya di Jalan Dr Cipto, Kota Semarang, sisi utara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng.
(shf)