floating-KPK Tetapkan 2 Tersangka...
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
KPK Tetapkan 2 Tersangka...
KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Selasa, 17 Desember 2024 - 20:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Tersangka yang terkait perkara ini ada. Kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan di Gedung Juang KPK, Selasa (17/12/2024).

Rudi masih belum mau mengungkapkan identitas dari para tersangka tersebut. Sebagaimana aturan main di KPK, identitas tersangka dan kontruksi perkara akan disampaikan ke publik berbarengan dengan penahanan pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

"Sementara dua orang (tersangka) ya," ujarnya.

Baca juga: KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR?

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam. Salah satu ruangan yang disasar milik Gubernur BI, Perry Warjiyo.

"Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, diantaranya adalah ruang Gubernur BI," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, Selasa (17/12/2024).
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Periksa 78 Saksi dan...
Periksa 78 Saksi dan 4 Ahli, Kejari Jakpus Ungkap Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Jaksa Beberkan Modus...
Jaksa Beberkan Modus Mantan Dirjen Aptika Cs Buat Pemufakatan Jahat Kasus Korupsi PDNS Kominfo
Siapa Zarof Ricar, Eks...
Siapa Zarof Ricar, Eks Pejabat MA yang Rumahnya Didapati Uang Hampir Rp1 Triliun
Dugaan Korupsi Kemnaker,...
Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK Geledah 2 Rumah, Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Kejagung Beberkan Korupsi...
Kejagung Beberkan Korupsi Sritex, Berisiko Tinggi tapi Tetap Dikucuri Kredit