floating-Pajak Honda Civic: Dari...
Pajak Honda Civic: Dari Generasi Lawas Hingga Terbaru, Cek Besarannya di Sini!
Pajak Honda Civic: Dari...
Pajak Honda Civic: Dari Generasi Lawas Hingga Terbaru, Cek Besarannya di Sini!
Senin, 23 Desember 2024 - 17:45 WIB
JAKARTA - Honda Civic, mobil sedan yang dikenal dengan desain sporty dan performa yang tangguh, telah menghiasi jalanan Indonesia selama beberapa dekade. Dari generasi ke generasi, Honda Civic terus berevolusi, baik dari segi desain, fitur, maupun teknologi.

Namun, di balik kepopulerannya, para pemilik Honda Civic juga perlu memperhatikan aspek perpajakan kendaraan mereka.

Mengapa Penting Mengetahui Besaran Pajak Kendaraan?

Pajak Honda Civic: Dari...

Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Sebagai pemilik kendaraan, kita wajib membayar pajak secara teratur . Selain itu, mengetahui besaran pajak kendaraan juga penting untuk perencanaan keuangan dan menghindari denda keterlambatan.

Besaran Pajak Honda Civic Berbagai Tipe dan Tahun

Berikut ini adalah daftar besaran pajak mobil Honda Civic berbagai tipe mulai tahun 1995 hingga 2023:

1. Generasi Kelima (1991-1995) di angka Rp1,1 jutaan.

2. Generasi Keenam (1996-2000) di angka Rp800 ribu-Rp1,6 jutaan.

3. Generasi Ketujuh (2001-2005) di angka Rp1,9 juta-Rp2,5 jutaan

4. Generasi Kedelapan (2006-2011) di angka Rp2 juta-Rp7 jutaan

5. Generasi Kesembilan (2012-2015) di angka Rp3,3 juta-Rp5 jutaan, kecuali Civic Type R yang Rp12,5 juta.

6. Generasi Kesepuluh (2016-2021): di angka Rp5 juta-Rp7 jutaan

Pajak Honda Civic: Dari...


7. Generasi Kesebelas (2022-sekarang): di angka Rp8 jutaan, hingga Rp18 juta untuk Honda Civic Type R.

Baca Juga: Minat Beli Honda Civic Turbo, Segini Biaya Bayar Pajaknya

Mengetahui besaran pajak kendaraan merupakan hal penting bagi setiap pemilik kendaraan, termasuk pemilik Honda Civic. Dengan memahami faktor-faktor yang mempengaruhi besaran pajak dan melakukan perencanaan keuangan yang baik, kita dapat memenuhi kewajiban perpajakan dan menghindari dendaketerlambatan.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Prabowo Panggil Bimo...
Prabowo Panggil Bimo Wijayanto ke Istana, Bakal Jadi Dirjen Pajak?
Jual Emas Antam Apakah...
Jual Emas Antam Apakah Kena Pajak? Ini Aturan dan Hitungannya
Resmi Berlaku, Balik...
Resmi Berlaku, Balik Nama Kendaraan Bekas di Jakarta Kini Bebas BBNKB
PBB-P2 2025 Sudah Terbit,...
PBB-P2 2025 Sudah Terbit, Begini Cara Cek dan Bayar Lewat Pajak Online
Industri Kripto Setor...
Industri Kripto Setor Pajak Rp1,2 Triliun, Indodax Sumbang 38,6%