floating-Mahfud Komentari Denda...
Mahfud Komentari Denda Damai Koruptor, Habiburokhman: Orang Gagal Tak Usah Didengar
Mahfud Komentari Denda...
Mahfud Komentari Denda Damai Koruptor, Habiburokhman: Orang Gagal Tak Usah Didengar
Jum'at, 27 Desember 2024 - 21:57 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyikapi komentar mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai wacana denda damai untuk koruptor. Wacana denda damai awalnya disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberi kesempatan koruptor bertobat.

"Kalau Pak Mahfud orang gagal nggak usah didengar. Dia sendiri memberikan nilai pada dirinya 5 kan," ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Baca juga: Mahfud MD Kritik Omongan Menteri Hukum soal Wacana Denda Damai Ampuni Koruptor: Salah Beneran

Dia menilai pernyataan Prabowo terkait pemberian maaf kepada koruptor merupakan pernyataan umum sebagai pimpinan negara yang tidak bisa ditanggapi dengan solusi Mahfud.

"Itu kan pernyataan umum seorang pemimpin pemerintahan maupun pemimpin negara, kepala negara, nggak bisa dijawab dengan ihwal prosedural ala Mahfud MD," katanya.

"Mahfud MD ini orang gagal, dia sendiri menilai gagal 5 tahun sebagai Menkopolhukam dengan memberi skors lima dalam penegakan hukum. Apa yang mau dinilai dari Mahfud," tuturnya.

Karenanya, Habiburokhman enggan merepsons tanggapan Mahfud soal denda damai terhadap koruptor. Menurutnya, pernyataan Prabowo itu bertujuan memaksimalkan pengembalian kerugian keuangan negara.

"Nggak mungkin Pak Prabowo menginstruksikan untuk mengabaikan berbagai peraturan perundang-undangan. Intinya adalah semua protokol hukum kita, memang ditujukan untuk memaksimalisasi pengembalikan kerugia keuangan negara, itu stressingnya," tuturnya.

Karena itu, hal ini jangan diperdebatkan. Aparat penegak hukum seharusnya yang menerjemahkan arahan Presiden tersebut. "Jadi Pak Mahfud jangan menghasut bahwa Pak Prabowo mengajarkan langgar hukum dan lain sebagainya," ucapnya.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
BAKN DPR Dukung Program...
BAKN DPR Dukung Program Tanam Sejuta Pohon
Demokrat soal RUU Perampasan...
Demokrat soal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja di DPR
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
May Day 2025, Massa...
May Day 2025, Massa Buruh Mulai Padati Gedung DPR