floating-Main Judi di Warung,...
Main Judi di Warung, Anggota DPRD Dharmasraya Sumbar Ditangkap
Main Judi di Warung,...
Main Judi di Warung, Anggota DPRD Dharmasraya Sumbar Ditangkap
Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:12 WIB
DHARMASRAYA - Miris. Ketika pemerintah serius memberantas judi online, anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat malah ditangkap karena asyik main judi di warung Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya.

Amrizal alias Amsulan dari Fraksi Golkar diamankan Polres Dharmasraya bersama dua orang lainnya beserta sejumlah barang bukti uang tunai dan kartu remi. Pemilik warung juga ditangkap setelah berusaha kabur saat penggerebekan.

Baca juga: Kenakan Pakaian Penuh Lumpur Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara Tertangkap di Arena Judi Sabung Ayam

Petugas Polres Dharmasraya menggerebek warung yang berada di Pasar Aur Jaya. Diduga warung itu kerap dijadikan lokasi arena perjudian.

“Penggerebekan lokasi perjudian ini dilakukan atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas perjudian yang setiap malam digelar di lokasi,” ujar Kasat Reskim Polres Dharmasraya Iptu Evi Hendri Susanto, Sabtu (28/12/2024).

Ketiga pelaku masih manjalani proses penyelidikan di Mapolres Dharmasraya. Mereka terancam dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(jon)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Legislator Perindo Kosmas...
Legislator Perindo Kosmas Lawa Bagho Siap Kawal Prioritas Air Bersih, Jalan, dan Listrik di Nagekeo NTT
Mahasiswi FSRD Ditangkap...
Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Polri Gara-gara Buat Meme Jokowi-Prabowo, KM ITB Angkat Bicara
Tegas! Dalam Sepekan...
Tegas! Dalam Sepekan 3 Pelaku Aksi Premanisme di Lebak Ditangkap
Legislator Perindo Pacu...
Legislator Perindo Pacu Pertumbuhan Pertanian Kalteng: Petani Butuh Perbaikan Infrastruktur dan Perluas Akses Pasar
PPATK Ungkap Pemain...
PPATK Ungkap Pemain Judi Online Mayoritas Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta