floating-Kuota Haji 2025 Sebanyak...
Kuota Haji 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah dan Petugas Haji 2.210 Orang
Kuota Haji 2025 Sebanyak...
Kuota Haji 2025 Sebanyak 221 Ribu Jemaah dan Petugas Haji 2.210 Orang
Senin, 30 Desember 2024 - 12:34 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan, jumlah kuota haji 1446 H/2025 untuk Indonesia mencapai 221 ribu jemaah. Jumlah itu menurun dibandingkan dengan kuota jemaah haji 1445 H/2024 M yang mencapai sebanyak 241 ribu jemaah.

Hal itu diungkapkan Nasaruddin saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di ruang rapat Banggar DPR RI, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Tertib, Disiplin, Taat Aturan Selama Haji 2024

"Pemerintah Saudi Arabia telah menetapkan kuota haji tahun 1446 H atau 2025 M untuk jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang," kata Nasaruddin dalam rapat.

Nasaruddin menyampaikan, kuota untuk petugas haji Indonesia pada 2025 juga mengalami penurunan.

Menag menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota petugas haji Indonesia pada tahun depan sebanyak 2.210 petugas.

"Sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, kuota petugas haji indonesia sampai saat ini berjumlah 2.210 orang. Jadi ada pengurangan dari tahun sebelumnya," kata Nasaruddin.

Baca juga: Kementerian Agama Pastikan Biaya Haji 2025 Turun

Ia mengatakan, jumlah petugas haji itu belum mencapai tahap ideal. Apalagi, jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang.

"Oleh karena itu, kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau tahun sebelumnya itu aslinya sebetulnya 4.200 ya, tetapi ada tambahan 500 menjadi 4.700 orang pada tahun 2024," terang Nasaruddin.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
7 Amalan Pahalanya Setara...
7 Amalan Pahalanya Setara Haji dan Umrah, Ada yang Sangat Sederhana Dilakukan
Kakbah dan Tempat-tempat...
Kakbah dan Tempat-tempat Suci di Makkah
Profil Tariq Rodriguez,...
Profil Tariq Rodriguez, Jemaah Haji Asal Spanyol yang Berkuda ke Arab Saudi
Perputaran Uang Jemaah...
Perputaran Uang Jemaah Haji dan Umrah RI Capai Rp29 Triliun
Perbedaan Rukun dan...
Perbedaan Rukun dan Wajib Haji, Apa Saja?