floating-Soroti Rendahnya Hukuman...
Soroti Rendahnya Hukuman Koruptor di Indonesia, Malam Ini di INTERUPSI bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, dan Narasumber Kredibel, Live Hanya di iNews
Soroti Rendahnya Hukuman...
Soroti Rendahnya Hukuman Koruptor di Indonesia, Malam Ini di INTERUPSI bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, dan Narasumber Kredibel, Live Hanya di iNews
Kamis, 02 Januari 2025 - 17:47 WIB
JAKARTA - Korupsi menjadi salah satu masalah terbesar yang terus menggerogoti sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia. Dalam sebuah pernyataan tegas, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar hukuman bagi koruptor diperberat hingga mencapai 50 tahun penjara. Namun, pertanyaan besar yang muncul adalah: apakah usulan ini mungkin diterapkan dalam sistem hukum Indonesia?

Dalam episode terbaru INTERUPSI malam ini bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, Andi Asrun, Teuku Nasrullah, dan para narasumber kredibel lainnya akan membahas tema hangat "Vonis Koruptor 50 Tahun, Mungkinkah?".

Meskipun usulan ini terdengar sebagai langkah tegas yang diperlukan, namun penerapannya tidaklah sederhana. Sistem hukum Indonesia saat ini belum mengatur hukuman penjara hingga 50 tahun bagi koruptor. Beberapa pelaku korupsi hanya dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara, bahkan sering kali mendapatkan remisi yang mempercepat masa tahanan mereka. Akibatnya, hukuman ini dinilai tidak memberikan efek jera. Jika pemerintah benar-benar ingin memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, apakah hukuman 50 tahun bagi koruptor merupakan solusi tepat yang mampu membawa efek jera?

Saksikan selengkapnya di INTERUPSI "Vonis Koruptor 50 Tahun, Mungkinkah?" malam ini bersama para narasumber, Andi Asrun-Pakar Hukum Tata Negara, Teuku Nasrullah-Pakar Hukum Pidana, Pitra Romadoni-Praktisi Hukum, Saut Situmorang - Pimpinan KPK 2015-2019, pukul 20.00 WIB, Live hanya di iNews.
(zik)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Dua Terdakwa Kasus Korupsi...
Dua Terdakwa Kasus Korupsi Timah Divonis 3 dan 4 Tahun Penjara
Saksikan Program Baru...
Saksikan Program Baru Bertajuk iNews Sport Mulai 5 Mei, Senin-Jumat Pukul 23.00WIB 
Saksikan Cahaya Hati...
Saksikan Cahaya Hati Indonesia Allah SWT Memberikan Harapan bagi Orang Beriman di iNews
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Saksikan Siang Ini Cahaya...
Saksikan Siang Ini Cahaya Hati Indonesia Apa sih kejahatan di mata Allah SWT? di iNews