JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat yang menjadi buronan US Marshals. Buronan tersebut terjerat kasus eksploitasi seksual pada anak hingga kepemilikan pornografi di bawah umur.
Namun, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.