floating-Warga Semarang Tewas...
Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Mengadu ke Polda Jateng
Warga Semarang Tewas...
Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Mengadu ke Polda Jateng
Sabtu, 11 Januari 2025 - 14:33 WIB
SEMARANG - Seorang warga Gilisari Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang, Darso (43) meninggal dunia diduga karena dianiaya sejumlah oknum polisi dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Yogyakarta.

Tak terima dengan aksi kekerasan yang menimpa suaminya, Poniyem (42), melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Jateng, Jumat (10/1/2025) malam.

Baca juga: Gelapkan Puluhan Mobil, Polisi Tangkap Oknum Perwira Polisi

Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di wilayah Mijen, Kota Semarang, pada 21 September 2024 lalu. Sepekan kemudian, yakni 29 September 2024 korban meninggal dunia.

Di Mapolda Jateng, Poniyem, bercerita ketika itu suaminya dijemput 3 orang pukul 6 pagi. Saat dijemput, kondisi sehat, dua jam berselang, dia mendapatkan kabar suaminya sudah di rumah sakit dengan kondisi luka di kepala, lebam di pipi kanan.

“Suami (saat itu) cerita, habis dipukuli,” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, menyebut pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 355 ayat (2) KUHP juncto Pasal 170 ayat (2) dan ayat (3) tentang penganiayaan menyebabkan kematian. Terlapornya, sementara; anggota Satlantas Polresta Yogyakarta berinisial I.

Baca juga: Tragis! Pelajar SMP Tewas Ditabrak Mobil Oknum Polisi

Saat melapor itu, disertakan bukti-bukti; di antaranya hasil rontgen gesernya ring jantung korban, foto dan video, termasuk saksi.

“Terlapor (I) adalah anggota aktif, sementara satu dulu yang dilaporkan, tapi dugaannya ada enam orang yang melakukan penganiayaan,” sambungnya.

Dia menyebut, pelaporan itu dengan insiden dalam rentang waktu yang lama, sebab keluarga sempat didatangi sejumlah orang untuk mengajak damai. Termasuk memberikan uang sebesar Rp25juta.

Antoni menduga, insiden penganiayaan berujung tewasnya Darso itu berawal dari lakalantas yang dialami korban pada Juli 2024 silam di wilayah Yogyakarta. Darso menyetir mobil, tanpa sengaja menabrak orang. Selanjutnya Darso bertanggungjawab membawa orang yang ditabrak itu ke klinik.

Sebab, tak ada biaya, Darso meninggalkan KTP sebagai jaminan, sebelum pulang ke Semarang. Mobil yang dikendarainya adalah mobil rental. Dia 2 bulan sempat merantau ke Jakarta untuk mencari uang, karena tak ada hasil, Darso pulang ke Semarang.

Baru seminggu kembali ke Semarang, korban dijemput oleh orang-orang yang diduga anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Mereka mendatangi rumah Darso menggunakan mobil dan menjemputnya. Ada tiga orang yang turun dari mobil, menanyakan kepada istri Darso keberadaan suaminya.

Tanpa curiga, istri memanggil Darso, sebab mengira tamu itu adalah teman suaminya. Saat Darso keluar menemui, di situlah dibawa oleh orang-orang tersebut.

Tak berselang lama, korban sudah berada di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang, dirawat di ICU selama 3 hari, ruang perawatan biasa 3 hari dan 2 hari di rumah sebelum akhirnya meninggal dunia. Pengakuan Darso saat itu, dia dipukuli di kepala, perut dan dada.

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Jateng dan dibuatkan LP (laporan polisi), guna bahan penyelidikan atas peristiwa tersebut oleh Ditreskrimum,” ungkap Artanto kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025).
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3 Kapolda Jateng dengan...
3 Kapolda Jateng dengan Masa Jabatan Terlama, Salah Satunya Menjabat sampai 4 Tahun
Kasus Mayat Wanita Dicor,...
Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Olah TKP Kasus Predator...
Olah TKP Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polda Jateng Temukan Rambut hingga Sperma untuk Uji Labfor
IMPSU Desak Pembuat...
IMPSU Desak Pembuat Onar di Pabrik Es Batu Kristal di Langkat Ditangkap
Modus Predator Seksual...
Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur