floating-Belum Lunasi Utang,...
Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan
Belum Lunasi Utang,...
Belum Lunasi Utang, Wanita di Depok Disekap dan Tak Diberi Makan
Senin, 13 Januari 2025 - 08:12 WIB
DEPOK - Wanita berinisial AN disekap oleh pria di kawasan Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok karena diduga belum melunasi utangnya. Pelapor yang merupakan suami korban melaporkan bahwa sang istri menghilang, dan disekap oleh terduga pemberi utang pada 17 Desember 2024.

"Pelapor selaku suami dari korban mencoba mencari tahu keberadaan korban dengan cara menghubungi korban, dan pelapor diberi lokasi oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang," sambungnya.

Baca juga: Sadis! Pasutri di Jambi Borgol dan Siksa Pria Lansia Gara-gara Utang

Ade Ary menjelaskan, saat pelapor mendatangi lokasi penyekapan, dia sempat sempat bernegosiasi dengan terduga pelaku, namun tidak ditanggapi, dan enggan memulangkan sang istri. Bahkan, kata Ade Ary, pelapor atau suami korban juga melihat istrinya tidak diberi makan sejak dibawa ke lokasi penyekapan tersebut.

"Pelapor diberi lokasi oleh korban dan korban mencoba menghubungi terlapor akan tetapi tidak ada tanggapan baik dan mau memulangkan istri ke pelapor," katanya.

"Pada tanggal 22 Desember 2024 pelapor mencoba datang ke rumah terlapor yang sudah diberikan oleh korban, akan tetapi terlapor tidak mengizinkan korban pulang, dan korban juga tidak diberikan makan," sambungnya.

Baca juga: 4 Fakta Komika Fico Fachriza Utang Puluhan Juta dari para Artis, Salah Satunya Terlilit Pinjol

Melihat kejadian itu, Ade Ary mengatakan, suami korban langsung memaksa untuk membawa pulang istrinya, namun dihalangi serta diancam oleh terduga pelaku. "Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metro Depok," katanya.

Diketahui, korban berinisial AN itu memiliki utang kepada terduga pelaku sebesar Rp140 juta, dan baru membayar sebanyak Rp40 juta. Ade belum merinci terkait informasi terbaru mengenai kasus yang ditangani Polres Metro Depok itu. Termasuk apakah korban telah berhasil dipulangkan, hingga keberadaan terduga pelaku penyekapan.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Polsek Beji Ungkap Kasus...
Polsek Beji Ungkap Kasus Penggelapan, Mobil Korban Berhasil Dikembalikan
Dishub Sediakan Sejumlah...
Dishub Sediakan Sejumlah Kantong Parkir CFD Margonda, Ini Lokasinya!
Pemerintah Tarik Utang...
Pemerintah Tarik Utang Rp250 Triliun di Awal Tahun, Sri Mulyani Sebut Alasannya
Utang AS di Kuartal...
Utang AS di Kuartal II 2025 Diprediksi Bakal Nambah Rp8.590 Triliun
Gerak Cepat Polres Pelabuhan...
Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bantu Keluarga Telantar Pulang ke Depok