floating-Soal Pagar Laut, Anggota...
Soal Pagar Laut, Anggota Komisi IV DPR Tak Melihat Semangat Penegakan Hukum dari Menteri KKP
Soal Pagar Laut, Anggota...
Soal Pagar Laut, Anggota Komisi IV DPR Tak Melihat Semangat Penegakan Hukum dari Menteri KKP
Jum'at, 24 Januari 2025 - 09:55 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan merasa tidak ada semangat penegakan hukum terhadap aktor di balik pagar laut yang ditunjukkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono . Dalam rapat kerja (raker), Menteri Trenggono hanya memaparkan wewenang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari sisi administrasi.

"Setelah mendengarkan pemaparan Pak Menteri, rasanya kok enggak ada semangat upaya dalam penegakan hukum (pagar laut)," Daniel Johan usai mendengar paparan Menteri Trenggono saat rapat kerja (raker) antara Komisi IV DPR dengan Menteri KKP, Kamis (23/1/2025).

Daniel heran Trenggono hanya mengutarakan tugas dan wewenang KKP sebatas administrasi. Ia pun mempertanyakan peran penyidik di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Baca juga: Pagar Laut, Legislator PKB Sebut Ada Potensi Kerugian Negara Rp300 Triliun

"Pak Menteri menjelaskan hanya di dalam aspek administrasi. Saya konfirmasi ke senior, di sana kan ada penyidik Pak di KKP. Lalu untuk apa penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?" tegas Daniel.

Daniel meminta Menteri Trenggono agar bisa mengungkap dan menindak aktor di balik pagar laut yang berdiri sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten.

"Jadi sesuai dengan arahan dari pimpinan dan kita semua agar pemerintah dan termasuk dalam hal ini KKP bisa segera mengungkap secara clear secara jelas bukan hanya membongkar tetapi juga melakukan tindakan hukum, agar masyarakat bisa meyakini Indonesia ini adalah negara hukum," kata Daniel.

Sementara itu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengakui pihaknya kerap mendapat pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan laut Tangerang, Banten. Ia menegaskan, bahwa kepolisian masih melakukan penyidikan atas keberadaan pagar laut tersebut.

Baca juga: Menteri KKP: Kasus Pagar Laut Berpeluang Dibawa ke Pidana Umum

"Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dengan tenangnya, Trenggono mengakui, pihaknya telah mengantongi petunjuk sosok yang mendalangi pagar laut itu. Hanya, ia tak mengungkapkannya lantaran masih perlu klarifikasi.

"Ya, memang tuntutan dari masyarakat pengennya hari ini diusut, disegel, besok juga langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu," katanya.

"Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya," sambung Trenggono.

Mantan Wakil Menteri Pertahanan itu menjelaskan, permintaan keterangan itu menjadi bagian penting, apalagi KKP memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut.

"Karena memang terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu. Tapi sampai hari ini kita belum punya," imbuhnya.
(abd)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Kantongi Dalang Pagar Laut di Bekasi dan Sumenep
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor