JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum
Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Selasa (4/2/2025). Hasilnya, KPK menyita uang hingga 11 mobil.
"11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan barang bukti elektronik disita," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dia belum menjelaskan secara detail berbagai jenis kendaraan yang disita dari kediaman Ketum PP. Termasuk jumlah total uang yang terdiri dari mata uang rupiah dan luar negeri.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Ketum PP Japto di Jalan Benda Ujung, Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Tessa mengatakan, penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara. "Benar, ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW (Kukar) di rumah saudara JS di Jalan Benda Ujung No 8 RT 10/01, Ciganjur, Jagakarsa, Jaksel," ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).
(jon)