JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) angkat bicara dan menghormati proses penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung
(Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas
(Ditjen Migas). "Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Chrisnawan Andity kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Kantor Ditjen Migas Digeledah Kejagung, Begini Suasananya "Menyusul adanya kunjungan Kejagung ke Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," sambungnya.
Chrisnawan Andity mengatakan, pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum, dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebagai informasi, penggeledahan di Ditjen Migas Kementerian ESDM masih berlangsung sejak 12.00 WIB hingga 17.45 WIB.
Berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal, penggeledahan berlangsung di empat lantai Gedung Ditjen Migas, yakni lantai 8, 12, 15 dan 16.
Baca juga: Kejagung Geledah 4 Lantai Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konferensi pers dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), sub holding dan kontraktor kontrak kerjasama pada periode tahun 2018 hingga 2023.
Harli pun membenarkan bahwa konferensi pers tersebut berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM hari ini.
"Iya (terkait kasus itu)," kata Harli saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Namun Harli belum memerinci mengenai kasus dugaan Tipikor itu. Dia mengatakan, Kejagung bakal menyampaikan informasi lengkap pada sesi wawancara yang telah dijadwalkan pukul 18.00 sore ini.
"Sebentar mau doorstop," kata Harli.
(shf)