floating-Dirawat di Rumah Sakit,...
Dirawat di Rumah Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Batal Penuhi Panggilan KPK
Dirawat di Rumah Sakit,...
Dirawat di Rumah Sakit, Wali Kota Semarang Mbak Ita Batal Penuhi Panggilan KPK
Selasa, 11 Februari 2025 - 20:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita batal memenuhi panggalan penyidik. Hal itu karena yang bersangkutan sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, sejatinya Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri akan mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi penjadwalan ulang pemanggilan sebagai tersangka hari ini. Namun, karena alasan kesehatan Mbak Ita, keduanya batal hadir di kantor Lembaga Antirasuah.

"Ada penyampaian dari stafnya, ini informasi terakhir, bisa jadi nanti ada update, bahwa saudari HGR sedang dirawat di Rumah Sakit Wongso Semarang," kata Tessa, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang

Tessa menegaskan, pihaknya akan mencari tahu kebenaran hal tersebut. "KPK dalam hal ini penyidik akan menganalisa, akan menindaklanjuti dan akan mengecek terkait dugaan gangguan kesehatan dari saudari HGR tersebut," ujarnya.

Bahkan, Tessa melanjutkan, pihaknya akan mengirimkan tim dokter guna memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan. "Juga nanti akan membawa dokter dari KPK juga akan mengecek. Waktunya kapan, saya masih belum bisa sampaikan," ucapnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Eks Direktur Operasional...
Eks Direktur Operasional PT Timah Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara
Dua Kali Tak Hadir,...
Dua Kali Tak Hadir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Wakil Ketua Komisi XI DPR
Hadapi Kanker Payudara:...
Hadapi Kanker Payudara: Saatnya Diagnosis Tepat, Terapi Cepat, dan Harapan Nyata
Kejagung Usut Dugaan...
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex