JAKARTA -
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Global Otomotif menerima lisensi lembaga sertifikasi profesi sektor otomotif dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di kantor BNSP, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Penyerahan lisensi disampaikan Kepala BNSP Syamsi Hari kepada jajaran direksi LSP Global Otomotif.
“Sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi memberikan lisensi terhadap LSP dan pemangku kepentingan dalam melakukan penjaminan mutu sebuah profesi melalui mekanisme uji kompetensi, BNSP berkomitmen memberikan pelayanan publik. Alhamdulilah, secara resmi kami serahkan lisensi lembaga sertifikasi profesi sektor otomotif kepada LSP Global Otomotif,” ujar Syamsi.
Baca juga: BNSP Bangun SDM Terampil di Sektor Pariwisata Pemberian lisensi kepada LSP Global Otomotif sudah memenuhi persyaratan. Salah satunya terkait keberadaan tempat uji kompetensi yang wajib disediakan setiap LSP.
“Pemberian lisensi kepada LSP Global Otomotif sudah melalui beberapa tahap. Calon LSP harus memiliki 3 komponen penting yakni SDM seperti pengurus, asesor kompetensi, dan sarana prasarana perkantoran, termasuk penyiapan tempat uji kompetensi serta pendokumentasian sistem manajemen yang terekam dengan baik,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif LSP Global Otomotif Tatang Raharjo menyampaikan terima kasih kepada BNSP dan semua pihak yang terlibat dalam pencapaian penerimaan lisensi ini. Lisensi yang diberikan BNSP akan semakin memperkuat tanggung jawab lembaganya untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam penyediaan jasa sertifikasi profesi otomotif.
“Lisensi ini bukan hanya sebuah pengakuan atas kemampuan kerja kami, tapi juga kepercayaan yang harus kami emban. Kemudian, tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam menyediakan jasa sertifikasi kompetensi untuk profesi otomotif,” ujarnya.
Dia optimistis lisensi yang dimiliki LSP Global Otomotif dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme di industri otomotif dalam skala nasional maupun global. Pasalnya, LSP Global selalu berkomitmen dalam memastikan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia sesuai standar kompetensi kerja di industri otomotif.
Koordinator Lisensi BNSP Ade Syaekudin menambahkan pihaknya berkomitmen mematuhi segala ketentuan dan mekanisme pedoman yang ditetapkan. BNSP juga terus berupaya mendorong langkah-langkah strategis dalam percepatan pembentukan LSP tanpa mengurangi mutu dan kualitas.
“Namun demikian rekan-rekan pemangku kepentingan juga harus menyiapkan segala infrastruktur yang menjadi prinsip terbentuknya LSP. Jangan tergiur dengan pihak-pihak lain dalam proses pembentukan lisensi. Insyaallah kami berupaya terus memberikan pelayanan publik yang baik dengan segala kemampuan yang dimiliki,” kata Ade.
(jon)