DEPOK - Polisi membongkar aksi
pencurian toko elektronik berupa handphone hingga tablet di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Adapun kerugian yang dialami mencapai Rp587 juta.
“Kerugian barang berupa 101 unit handphone, 31 tablet dan 85 item aksesoris dengan nilai kerugian sebesar Rp587 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (16/2/2025).
Ade Ary menjelaskan, dalam kasus ini, sebanyak lima orang berinisial CEL (39), AM (43), AB (35), dan LM (33) yang menjadi eksekutor dan M (40) sebagai penadah.
Baca juga: Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marabessy menyebutkan peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa, 4 Februari 2025, dini hari lalu.
Dia menjelaskan, para pelaku mengendarai sebuah mobil datang ke lokasi. Mereka lalu membobol toko dengan menggunakan gunting baja untuk merusak gembok rolling door.
Baca juga: 52 Perwira Tinggi Dimutasi Panglima TNI pada Februari 2025, Ini Daftar Lengkapnya “Adapun para pelaku datang menggunakan mobil, yang selanjutnya memasuki toko dengan mempergunakan gunting baja untuk mematahkan gembok yang terpasang pada rolling door dan selanjutnya mencongkel pintu kaca toko dengan menggunakan linggis, hingga pecah dan dapat dibuka,” ujar dia.
Dia menerangkan, para pelaku beraksi menggunakan penutup wajah dan kepala. Setelah berada di dalam toko, para pelaku kemudian menggasak barang-barang elektronik yang ada.
“Selanjutnya para pelaku masuk ke dalam toko dengan menggunakan penutup wajah dan penutup kepala, kemudian mengambil barang-barang berupa handphone, tablet, dan aksesori yang berada di etalase toko maupun di dalam gudang,” imbuh dia.
Dia menambahkan, terhadap lima pelaku itu pun dapat ditangkap pada Rabu, 12 Februari 2025 di wilayah Blitar, Jawa Timur.
(cip)