floating-Insentif Turun, Honda...
Insentif Turun, Honda HR-V Hybrid Akan Dirakit di Indonesia?
Insentif Turun, Honda...
Insentif Turun, Honda HR-V Hybrid Akan Dirakit di Indonesia?
Senin, 17 Februari 2025 - 11:18 WIB
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan aturan insentif untuk mobil hybrid. Manfaat yang didapatkan adalah potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 3 persen. Ini dapat membuat harga mobil hybrid menjadi lebih terjangkau.

PT Honda Prospect Motor (HPM) yang menjadi salah satu brand dengan menawarkan mobil hybrid, tertarik untuk membawa model lainnya ke Indonesia. Bahkan, model tersebut siap diproduksi secara lokal yang dapat membuat harganya bisa lebih ditekan.

"PPnBM DTP 3 persen itu sangat baik, produk-produk kami akan menyesuaikan hal itu dengan produksi secara lokal. Maka dari itu, kami akan meluncurkan tiga mobil hybrid di tahun ini, salah satunya diproduksi secara lokal," kata Yusak Billy, Sales & Marketing and After Sales Director PT HPM di arena IIMS 2025, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, belum lama ini.

Seperti diketahui, Honda telah memamerkan Step WGN yang merupakan MPV berteknologi hybrid. Namun, model tersebut masih dalam proses tes pasar. Kendati begitu, Billy memberi isyarat mobil tersebut akan meluncur dalam waktu dekat.

"Kami upayakan Honda Step WGN e:HEV bisa dirilis tahun ini. Secara umum kami akan luncurkan tiga mobil hybrid. Insentif ini akan mempermudah jalan Honda dalam melakukan elektrifikasi di Indonesia," tuturnya.

Sebagai informasi, Honda sudah memasarkan dua mobil hybrid di Indonesia, yakni All New Honda CR-V e:HEV yang dibanderol Rp825,80 juta dan All New Honda Accord e:HEV senilai Rp970,90 juta. Kedua model ini sama-sama berstatus impor utuh atau completely built up (CBU).

Model yang besar kemungkinan untuk dirakit lokal adalah Honda HR-V hybrid. Sebab, secara volume sangat besar dan pasar SUV masih sangat menjanjikan di Indonesia.

Baca Juga: Ini Spesifikasi Mobil Listrik Honda e: N1 yang Bisa Disewa Rp22 Juta per Bulan

Salah satu syarat penerima insentif PPnBM DTP adalah wajib diproduksi di Indonesia sesuai definisi LCEV yang menaungi mobil hybrid. Selain itu, mobil hybrid juga mesti memenuhi ketentuan teknis agar layak mendapatkan insentifPPnBMDTP.
(dan)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tawarkan Solusi Finansial...
Tawarkan Solusi Finansial Holistik dalam Industri Otomotif Nasional
Panggung Otomotif Februari...
Panggung Otomotif Februari 2025: Toyota Kuasai 35 Persen Pasar, Persaingan 3 Besar Memanas!
Suzuki Guncang IIMS...
Suzuki Guncang IIMS 2025: Hybrid Memikat dan Petualangan Membara!
1.582 Pengunjung IIMS...
1.582 Pengunjung IIMS 2025 Jajal VinFast VF 3
VinFast VF 3 Jadi Sorotan...
VinFast VF 3 Jadi Sorotan dan Curi Perhatian Konsumen di Ajang IIMS 2025