floating-HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
HT Usulkan KPI dan Dewan...
HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media
Kamis, 20 Februari 2025 - 17:56 WIB
JAKARTA - Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menilai, iklim pers tengah mengalami degradasi saat ini. Untuk itu, menyarankan Pemerintah melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beserta Dewan Pers untuk membuat aturan guna memperkuat iklim media.

Hal Itu disampaikan HT dalam acara Konvensi Nasional Media Massa 2025 bertajuk "Disrupsi Berganda Terhadap Media Massa," di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

Dalam acara itu, HT menyatakan ingin peran pers sebagai penyuara aspirasi publik. "Saya ingin mengatakan Pers mengalami degradasi yang sangat luar biasa. Kita ingin Pers kita berperan sebagai penyuara publik, dalam kaitannya dengan demokrasi. Tapi peranan Pers kita makin kecil," kata HT.

Baca juga: BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

HT mengatakan, rasio publik menerima informasi dari media sosial sangat besar ketimbang menikmati konten di media konvensional seperti TV, radio maupun siber.

"Itu kurang lebih sekitar 75-25 atau mungkin 80-20. Jadi artinya masyarakat kita itu memperoleh informasi itu 80% justru dari media sosial asing. 20% memperoleh informasi dari jurnalistik yang benar. Dulu koran, sekarang ganti ke portal," katanya.

Baca juga: Dewan Pers Luncurkan Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Karya Jurnalistik

"Jadi dari sini saya bisa katakan peranan kita ini semakin kecil dan ini akan berlanjut, karena asing-asing ini kan modal besar, mereka lebih efisien, ada di mana-mana, dan banyak dari mereka juga mungkin enggak banyak pajak juga karena kan iklannya programatik langsung di luar negeri, kalau kita kan harus bayar pajak," imbuhnya.

Menurut HT, hal itu berdampak pada sisi komersial media. HT menilai, pendapatan media dari sisi iklan telah mengalami penurunan akibat adanya dominasi media sosial yang terafiliasi asing.

"Sekarang TV dominasinya cuma 40%, semua tergerus. Digital mungkin sudah 50-an, dan dari 50-an itu 80% digital asing. Ya jadi komersial kita mengalami degradasi, secara informasi kita mengalami degradasi," ucap Hary.

HT heran media konvensional berbasis nasional tak bisa melawan dan bersikap atas fenomena ini. Padahal, solusinya hanya pada aspek regulasi. "Ini tidak bisa terus-menerus. Saya tuh kadang heran, kita ini di media, kenapa gak bisa kompak melawan ini? Karena solusinya regulasi," ucapnya.

HT mencontohkan Negara Amerika Serikat yang berani bersikap "mengusir" TikTok. Di Negeri Paman Sam, kata HT, media nasional sangat mendominasi. Untuk itu, Pemerintah perlu turun tangan untuk mengatasi hal ini.

"Saya tidak bisa, enggak perlu panjang-panjang sebetulnya. Karena solusi dari kita semua, kalau media nasional mau survive secara komersial, media nasional mau berperan di dalam pemberitaan di dalam demokrasi nasional untuk kepentingan Indonesia. Harus tegas membuat aturan memisahkan antara asing dan nasional," paparnya.

"Jadi kesimpulan, sebaiknya KPI, Dewan Pers duduk, libatkan kawan-kawan yang punya hati untuk membangun media ini solid lagi, media nasional. Ya bagaimana kita membuat pokja, kelompok pekerja merumuskan hal-hal yang perlu kita sampaikan untuk menjadi aturan," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Aturan Penggunaan Media...
Aturan Penggunaan Media Sosial di ASEAN Didesak untuk Dibuat
Mark Zuckerberg Tegaskan...
Mark Zuckerberg Tegaskan Era Sosmed Akan segera Berakhir
5 Persamaan Jokowi dengan...
5 Persamaan Jokowi dengan Dedi Mulyadi, dari Pemanfaatan Media Sosial hingga Angkat Kearifan Lokal
PM Selandia Baru Bakal...
PM Selandia Baru Bakal Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Teken MoU dengan LPSK,...
Teken MoU dengan LPSK, Dewan Pers: Lembaga Pers Rentan Alami Kekerasan