SEMARANG - Penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menggelar rekonstruksi
penganiayaan Darso warga Mijen, Kota Semarang yang dilakukan
tersangka AKP Hariyad i Kanit Gakkum Satlantas
Polresta Yogyakarta, Jumat (28/2025).
Perwira Satlantas Yogyakarta AKP Hariyadi yang menjadi tersangka penganiayaan Darso hingga tewas mengikuti rekontruksi kasusnya, Jumat (28/2/2025). Foto/Eka SetiawanPantauan
SindoNews di lokasi, rekonstruksi mulai digelar menjelang pukul 09.00 WIB. Diawali dari tersangka dan 6 anggotanya naik 1 mobil mendatangi Mijen, Kota Semarang untuk mencari rumah Darso.
Baca juga: Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta Jadi Tersangka Buntut Kasus Kematian Darso Mereka sempat berhenti di pertigaan Gilisari, Mijen, Kota Semarang untuk bertanya ke salah satu ibu pemilik warung tentang di mana rumah Darso.
Setelah mendapat informasi dari warga, mereka tiba di rumah Darso ditemui Poniyem istrinya. Saat itu Darso sedang tidur dibangunkan dan dimasukkan ke mobil Avanza yang ditumpangi tersangka dan anak buahnya.
Mobil melaju ke arah utara, baru berapa menit mobil menepi di pinggir jalan dekat kebun singkong dan pisang milik warga.
Mereka semua turun, duduk di tepi selokan, diinterogasi. Pada rekonstruksi itu terlihat Darso dipukul oleh tersangka. SementaraAKP Haryadi tak diborgol besi, melainkan borgol plastik.
Baca juga: Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Keluarga Mengadu ke Polda Jateng Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto tampak berada di lokasi itu.
"Hari ini kami lakukan rekonstruksi, enam-enamnya dihadirkan termasuk tersangka," kata Artanto.
Dalam peristiwa itu Darso meninggal dunia akibat dianiaya. Sementara AKP Hariyadi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jateng.
(shf)