floating-3 Anggota Polres Jepara...
3 Anggota Polres Jepara Positif Konsumsi Sabu, Polda Jateng: Demosi dan Patsus 21 Hari
3 Anggota Polres Jepara...
3 Anggota Polres Jepara Positif Konsumsi Sabu, Polda Jateng: Demosi dan Patsus 21 Hari
Jum'at, 28 Februari 2025 - 20:25 WIB
SEMARANG - Polda Jateng mengungkapkan tiga anggota Polres Jepara yang terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu dilakukan penempatan khusus (patsus) alias ditahan. Hal itu setelah tes urine dilakukan.

“Itu anggota ditemukan pelanggaran saat cek rutin (urine), Kapolres melakukan pengawasan rutin (anggotanya),” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto usai memantau rekonstruksi di Mijen, Kota Semarang, Jumat (28/2/2025).

Artanto mengemukakan hasil cek urine, 3 anggota Polres Jepara itu positif dan langsung dilakukan sidang disiplin. Dia menyebut ketiganya disanksi demosi, dua di antaranya sudah selesai proses sidang dan dilakukan patsus selama 21 hari.

“Demosi pasti (sanksi),” ungkapnya.

Artanto juga menyebut rehabilitasi kepada 3 anggota Polres Jepara itu akan dilakukan, termasuk pelatihan dan pembinaan mental.

Diketahui, 3 anggota Polres Jepara yang kedapatan positif mengonsumsi narkoba adalah: BDS, WDP dan KS. Pembinaan kepada mereka, termasuk patsusnya dilakukan di Polda Jateng.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
3 Kapolda Jateng dengan...
3 Kapolda Jateng dengan Masa Jabatan Terlama, Salah Satunya Menjabat sampai 4 Tahun
Kasus Mayat Wanita Dicor,...
Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Olah TKP Kasus Predator...
Olah TKP Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Polda Jateng Temukan Rambut hingga Sperma untuk Uji Labfor
Modus Predator Seksual...
Modus Predator Seksual Jepara Jerat 31 Korban Anak Bawah Umur
31 Anak Jadi Korban...
31 Anak Jadi Korban Predator Seks di Jepara, Polda Jateng Bongkar Riwayat Ponsel Tersangka