JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar aplikator memberikan tunjangan hari raya (
THR ) 2025 untuk pengemudi ojek online (ojol) berupa uang tunai.
"Kita mintanya nanti adalah dalam bentuk uang tunai," ujar Yassierli saat konferensi pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca Juga: Akibat Banjir, Kemnaker Batal Umumkan Jadwal Pencairan THR Buat Swasta Saat ini skema THR bagi ojol masih dalam tahap finalisasi. Dalam aspek ini Kemenaker bakal menetapkan formula yang dapat mencakup beberapa kriteria seperti jenis angkutan, layanan, hingga jam kerja.
"THR ojol kita sedang finalisasi, kita finalisasi. Saya begini teman-teman, terkait dengan THR ojol ini adalah sebuah inisiatif baru," paparnya.
Yassierli menyebut, ruang dialog dengan aplikator terusa dilakukan, sehingga skema THR ojol yang ditetapkan bisa menguntungkan aplikator dan mitra, dalam hal ini pengemudi ojek online.
Baca Juga: Driver Ojol Tuntut Dapat THR Setara UMP, Ini Respons Kemnaker "Beberapa pengusaha responnya siap. Buktinya beberapa kali kami diskusi itu ada sebuah terkait dengan kontennya itu menurut saya terjadi diskusi. Jadi bukan kekeh-kekehan tapi kemudian mencoba saling memahami," beber dia.
"Ini yang kemudian terkait dengan formula yang kita butuh, butuh waktu melihat kompleksitas tadi," ucap Yassierli.
(nng)