JAKARTA - Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kasus pencari bekicot yang diduga dipaksa mengaku sebagai pelaku pencurian oleh anggota polisi di Polres Grobogan. Dia memastikan bakal memproses hukum anggota kepolisian yang terbukti bersalah.
"Yang jelas kalau saya enggak pernah berubah, kalau memang bersalah, proses," kata Sigit di Auditorium STIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Sebelumnya, Kusyanto (38) viral di media sosial karena diduga diinterogasi berlebihan, dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian.
Baca juga: Viral! Oknum Polisi Cekik dan Ancam Pencari Bekicot di Grobogan Bahkan, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto pun telah mengunjungi rumah Kusyanto, dan berjanji akan memberi sanksi tegas terhadap oknum yang melakukan interogasi tersebut.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," kata Ike Yulianto dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Dia menjelaskan, oknum yang viral videonya sedang membentak Kusyanto itu merupakan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan, bernama Aipda IR yang saat ini sudah ditangani Propam Polres Grobogan dan dilakukan penempatan khusus.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," katanya.
(rca)