floating-Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Perusahaan Singapura...
Perusahaan Singapura Bikin Indonesia Airlines, Kemenhub: Belum Kantongi Izin Terbang
Senin, 10 Maret 2025 - 20:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengutarakan, hingga saat ini belum menerima pengajuan perizinan dari maskapai baru asal Singapura , Indonesia Airlines yang dikabarkan segera beroperasi di Indonesia.

Plt. Kepala Bagian Kerjasama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Hubud Kemenhub, Mokhammad Khusnu mengatakan, pihaknya senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasional maskapai penerbangan di Indonesia telah memenuhi ketentuan regulasi demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," ujarnya melalui pesan tertulis, Senin (10/3/2025).

Baca Juga: Indonesia Airlines, Maskapai Milik Singapura Siap Mengudara di Langit RI

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.

Selain itu penyelenggara angkutan udara juga wajib mengantongi Sertifikat Operator Pesawat Udara/ AOC (Air Operator Certificate) sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, dan operasional yang telah ditetapkan.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menyampaikan informasi terbaru apabila terdapat perkembangan lebih lanjut terkait dengan berita dimaksud," sambungnya.

Sebelumnya, perusahaan asal Singapura Calypte Holding Pte. Ltd mengklaim telah mendirikan anak usaha yang bergerak di jasa angkutan udara komersial di Indonesia, melalui PT Indonesia Airlines Group. Maskapai ini menawarkan penerbangan komersial berjadwal dengan layanan premium di bawah merek Indonesia Airlines (INA),

CEO Indonesia Airlines, Iskandar mengatakan berdasarkan rencana bisnis dan hasil studi kelayakan, Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan hanya berfokus pada penerbangan internasional.

Baca Juga: BBN Airlines Indonesia Dapatkan Izin Penerbangan Berjadwal

Pada tahap awal, maskapai ini akan mengoperasikan 20 pesawat, yang terdiri dari 10 pesawat berbadan kecil (Airbus A321neo atau A321LR), dan 10 pesawat berbadan lebar (Airbus A350-900 dan Boeing 787-9).
(akr)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Tarif Trump Akhirnya...
Tarif Trump Akhirnya Luluh, Berikut Kronologi Perang Dagang AS dan China
Harga Emas Antam Lagi-lagi...
Harga Emas Antam Lagi-lagi Ambruk, Hari Ini Turun Rp21 Ribu
Aturan TKDN Direvisi,...
Aturan TKDN Direvisi, Menperin: Bangun Industri Sulit, Menghancurkannya Sangat Mudah
Penumpang Harian Whoosh...
Penumpang Harian Whoosh Cetak Rekor Baru Tembus 25.316
53 Tahun Bluebird: Berawal...
53 Tahun Bluebird: Berawal dari 2 Holden Torana, Kini Punya 25.000 Armada di 20 Kota