floating-Kasus Korupsi Minyak...
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding
Kasus Korupsi Minyak...
Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota Komisi VI DPR Pertanyakan Peran Holding
Selasa, 11 Maret 2025 - 19:24 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan atau sub holdingnya. Praktik dugaan korupsi itu terjadi dinilainya karena ada mismanajemen perusahaan pelat merah tersebut.

"Perannya holding ke mana saja, pak (Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri)? Ini tidak diawasi atau bagaimana. Ini perlu perhatian khusus," kata Firnando saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Sub-holdingnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Kejagung Duga Kerugian Negara Akibat Korupsi di Pertamina Lebih Rp193,7 Triliun

Firnando meminta, pimpinan induk Pertamina menelusuri apakah ada keterlibatan petinggi lainnya pada jabatan periode sebelumnya. Sebab, pengecekan yang baik seharusnya dapat mencegah praktik korupsi itu.

"Itu harus terdeteksi dari direksi-direksi yang kemarin, sebelum Pak Simon. Perlu ditanya, apalagi komisaris-komisaris yang gajinya miliaran (rupiah)," sindir Firnando.

Jika nanti pimpinan sub-holding Pertamina yang baru telah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) maka harus bekerja dengan baik.

"Jadi, para Plt ini. Para direksi yang digantikan oleh Plt, pastikan mereka bisa bekerja baik dan berani melakukan satu hal. Karena the show must go on, tidak bisa setop di sini," tegas politisi muda Golkar itu.

Baca juga: Kejagung Beberkan Awal Mula Penyidikan Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Firnando juga menyoroti dampak praktik korupsi tata kelola minyak mentah, selain menurunkan kepercayaan masyarakat, melainkan membuat perbankan enggan bekerja sama dengan perusahaan pelat merah itu.

"Dampaknya luar biasa Pertamina ini, selain distrust. Ada beberapa bank sudah tidak percaya dengan Pertamina atau meng-hold kerja sama dengan Pertamina," kritik Firnando.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 sekitar Rp193,7 triliun. Total ada sembilan tersangka kasus korupsi tersebut.

"Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita bisa hancur. Mohon perhatiannya," imbuh Firnando.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Cara Cek SPBU Pertamina...
Cara Cek SPBU Pertamina Kode 31 Berdasarkan Wilayah
PGN Dorong Energi Kemandirian...
PGN Dorong Energi Kemandirian Desa lewat Suadesa Festival 2025
7 Cara Mencari SPBU...
7 Cara Mencari SPBU Terdekat, Cepat dan Akurat!
Produk Camilan Peserta...
Produk Camilan Peserta UMK Academy Tembus Pasar Hong Kong
Harta Kekayaan Nicke...
Harta Kekayaan Nicke Widyawati, Eks Dirut Pertamina Capai Rp118,7 Miliar