floating-Pramono Anung Larang...
Pramono Anung Larang Pejabat dan ASN Jakarta Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Sanksi Menanti!
Pramono Anung Larang...
Pramono Anung Larang Pejabat dan ASN Jakarta Mudik Pakai Kendaraan Dinas, Sanksi Menanti!
Rabu, 12 Maret 2025 - 09:07 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melarang para petugas dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk kegiatan mudik Lebaran a 2025.

Larangan itu disampaikan Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung usai menggelar Operasi Lintas Jaya 2025 di Plaza Monas Sisi Selatan, Rabu (13/3/2025) pagi.

Baca juga: Begini Skema Contraflow di Tol Trans Jawa saat Mudik Lebaran

"Pak Wagub serta Pak Sekda sudah memutuskan bagi pejabat ataupun aparat yang ada di DKI Jakarta, ASN terutama dilarang menggunakan mobil dinas," tegas Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) ini menegaskan, aparatur yang bekerja di Pemprov DKJ dilarang untuk memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik.

"Pokoknya bagi siapa pun dilarang pakai mobil dinas, pulang kampung lebaran," terangnya.

Baca juga: Dikritik Naik Helikopter saat Tinjau Banjir, Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan

Pramono tak segan untuk memberi sanksi apabila ada pejabat dan ASN yang terbukti menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Ia mengaku, pihaknya tengah merumuskan sanksi tersebut

"Ada sanksi nanti kita rumuskan," tegas Pramono.
(shf)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Chico Hakim Sebut Program...
Chico Hakim Sebut Program Prioritas 100 Hari Kerja Pram-Doel Sudah Terwujud 99 Persen
Dubes Belanda Naik Transjakarta,...
Dubes Belanda Naik Transjakarta, ASN Jakarta Masih Banyak Langgar Rabu Wajib Transportasi Umum
Kang Dedi Hendak Gaji...
Kang Dedi Hendak Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK Setiap Bulan, Chico Hakim: Terlalu Semangat Jadi Salah Hitung
Partai Perindo Sambut...
Partai Perindo Sambut Positif Rotasi Pejabat Jakarta, Effendi Syahputra: Program Kesejahteraan Rakyat Harus Jadi Prioritas
Harga Sewa Rusunawa...
Harga Sewa Rusunawa Jagakarsa Rp865 Ribu hingga Rp1,8 Juta, Ini Fasilitasnya