floating-Sertifikat Deposito...
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Sertifikat Deposito...
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Rabu, 12 Maret 2025 - 13:48 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea merespons gugatan yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait transaksi tukar menukar surat berharga Negotiable Certificate of Deposit (NCD). Hotman Paris menjelaskan bahwa transaksi sebenarnya dilakukan oleh kedua belah pihak antara CMNP dengan PT Bank Unibank Tbk (Unibank), CMNP memiliki NCD yang diterbitkan oleh Unibank.

Adapun, transaksi keseluruhan NCD yang diterbitkan oleh Unibank adalah sebesar US$28 juta dengan tanggal jatuh tempo masing-masing pada 9 Mei 2002 sebesar US$10 juta dan 10 Mei 2002 sebesar US$18 juta. Akan tetapi, dalam transaksi ini, PT Bhakti Investama (yang saat ini namanya menjadi PT MNC Asia Holding Tbk) hanya bertindak sebatas broker atau perantara sesuai dengan bidangnya.

“Kasusnya, Mei tahun 1999 CMNP butuh dolar. Waktu itu (Unibank) salah satu bank Tbk paling sehat. Ditunjuklah Bhakti Investama sebagai arranger. Disepakati bahwa Unibank akan menerbitkan zero coupon bond US$ 28 juta,” kata Hotman saat konferensi pers di iNews Tower, MNC Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Baca juga: Hotman Paris Gemas Gugatan CMNP Nyasar ke BHIT dan HT: Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!

Hotman menerangkan, saat itu pembayaran antara CMNP dan Unibank berjalan lancar. "Unibanknya sudah terima uang tersebut selama 2 tahun 5 bulan," ujar dia.

Akan tetapi, setelah itu Hotman memaparkan transaksi terhenti pada tahun 2001, karena Unibank terpaksa ditutup oleh pemerintah imbas dari krisis moneter. “Cuma apa yang terjadi? Di tahun 2001 tahun itu banknya (Unibank) ditutup oleh pemerintah, karena krismon (krisis moneter). Unibanknya ditutup, karena Unibanknya ditutup, tentu CMNP tidak bisa mencairkan,” ungkap dia.

Baca juga: CMNP Gugat BHIT, Hotman Paris: 26 Tahun Berlalu, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran, Kenapa Baru Sekarang Digugat?

"Kalau tidak ada krismon, enggak ada masalah. Salahkan tuh krismon. Emangnya krismon ini tuh gara-gara Hary Tanoe?" tuturnya.

“Intinya sekali lagi, Unibank sudah terima uang. Bukan Hary Tanoe yang terima uang, tapi yang terima uang itu adalah Unibank. Kenapa malah jadi Pak Hary Tanoe yang digugat, bukannya Unibank," ujarnya.

Baca juga: Bantah Tudingan CMNP, Hotman Paris: Di mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!

Hotman menegaskan, dalam hal ini BHIT selaku perantara hanya menerima komisi. Padahal, CMNP memiliki auditor sendiri untuk memeriksa dan memverifikasi status sertifikat tersebut.

"Kalau dituduh pemalsuan, darimana? Semua sah uang diterima Unibank US$17,4 juta dolar. Tiap tahun CMNP melakukan pengecekan ke Unibank tentang status surat berharga dan sah semuanya," ucapnya.

Hotman pun menegaskan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo tidak menerima sepeser pun dari transaksi yang dilakukan antara PT CMNP dan PT Unibank.

“Karena MNC hanya arranger, mempertemukan, habis itu selanjutnya semua transaksi dilakukan oleh CMNP dengan Unibank, termasuk semuanya, pembayaran ada, transfer ke rekening ada, tidak ada diterima oleh Hary Tanoe satu sen pun, makanya kata-kata penggelapan itu pencemaran nama baik,” tegas dia.
(rca)
Baca Berita
Dengarkan Selanjutnya :
Hotman Paris Bangun...
Hotman Paris Bangun Masjid di Bekasi sebagai Bentuk Syukur atas Kesuksesannya
Hotman Paris Bela Paula...
Hotman Paris Bela Paula Verhoeven, Pertanyakan Bukti Perselingkuhan
Disebut Selingkuh oleh...
Disebut Selingkuh oleh Majelis Hakim, Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris
Hotman Paris Tawari...
Hotman Paris Tawari Paula Verhoeven Jadi Aspri: Saya Akan Buat Kamu Ceria
Halalbihalal iNews Media...
Halalbihalal iNews Media Group Dimeriahkan Doorprize ke Karyawan