JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda
Muhammadiyah mendesak Komisi VI DPR dan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kecurangan pengurangan takaran minyak goreng bersubsidi merek MinyaKita. Tindakan tersebut dilakukan oleh produsen yang memegang kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).
Hal ini disampaikan Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Bidang Ekonomi dan Kewirausahaan Affandi Affan. Menurut Affandi, tindakan itu sangat merugikan masyarakat.
"Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap program pemerintah dalam menyediakan minyak goreng terjangkau," ujar Affandi, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Konsumen Berhak Minta Pengembalian Produk MinyaKita Tak Sesuai Takaran Affandi Affan juga menekankan pentingnya pelibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepemudaan dalam proses pengawasan distribusi MinyaKita. Menurut Affandi, keterlibatan ormas kepemudaan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
"Kami mendorong agar ormas kepemudaan dilibatkan dalam pengawasan distribusi MinyaKita oleh produsen pemegang DMO. Keterlibatan ini akan membantu memastikan tidak ada lagi kecurangan yang merugikan masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Kasus Pengurangan Takaran MinyaKita, Polri Tetapkan 1 Tersangka Selain itu, Affandi mengajak Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk bekerja sama dengan ormas kepemudaan dalam mengawal ketahanan pangan nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terkait distribusi bahan pangan strategis.
"Kami siap bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk mengawal ketahanan pangan nasional. Keterlibatan ormas kepemudaan dalam pengawasan akan memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat," tegas Affandi.
PP Pemuda Muhammadiyah menegaskan kesiapan mereka untuk terlibat langsung dalam investigasi bersama pihak terkait kepada seluruh produsen minyak pemegang DMO guna memastikan distribusi MinyakKita sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.
"Kami siap jika dibutuhkan untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan ini. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi hak-hak konsumen dan memastikan program pemerintah berjalan dengan baik," tutup Affandi.
Dugaan pengurangan takaran MinyaKita oleh produsen telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Beberapa anggota Komisi VI DPR juga telah mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini serta mencabut izin usaha produsen yang terbukti melakukan pelanggaran.
PP Pemuda Muhammadiyah berharap langkah-langkah tegas dan kolaboratif dapat segera diambil untuk mengatasi permasalahan ini dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program minyak goreng bersubsidi.
(cip)