JAKARTA - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (
Ahok ) menyatakan siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (
Kejagung ). Rencananya Ahok akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Kamis (13/3/2025) besok.
"Ya, besok hadir," kata Ahok saat dihubungi awak media, Rabu (12/3/2025).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebutkan Ahok akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB. "Rencananya besok (pemeriksaan terhadap Ahok). Sesuai jadwal, Kamis pukul 10.00 WIB," kata Harli.
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
YF, Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Selanjutnya, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.
Baca juga:
Kejagung Periksa Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina Kamis Besok (abd)