JAKARTA - Wakil Ketua DPR
Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai mantan Komisaris Utama
Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (
Ahok ) diperiksa
Kejaksaan Agung (Kejagung). Ahok selama 8 jam diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
"Ya saya pikir sebagai komisaris itu kan kemudian menerima laporan-laporan kemudian hasil audit yang sudah dilakukan," kata Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Oleh karenanya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menilai bahwa Kejagung berkepentingan memanggil Ahok. Menurutnya, bisa saja apa yang diketahui Ahok bisa menjadikan kasus ini terang benderang.
Baca juga: Kejagung Ungkap Ahok Mengetahui Impor-Ekspor Minyak Mentah Pertamina "Bagaimana pada waktu proses pemeriksaannya, bagaimana proses auditnya kalau memang terjadi unsur-unsur yang sekarang terjadi," ujarnya.
Baca juga: Deretan Irjen Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri Maret 2025 Diberitakan sebelumnya, penyidik Korps Adhyaksa mendalami peran Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dalam impor-ekspor. “Penyidik ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai Komisaris Utama dalam kaitan dengan impor-ekspor. Katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Dia mengatakan, dari pemeriksaan tersebut, Ahok memang mengetahui adanya aktivitas ekspor terhadap minyak mentah dan produk kilang. Lalu, di saat yang sama juga terdapat impor terhadap minyak dan produk kilang.
(rca)